Dua Pensiunan Jenderal Polisi di Balik Kasus Maria Pauline-Adrian Waworuntu

Kamis, 09 Juli 2020 - 08:28 WIB
loading...
Dua Pensiunan Jenderal...
Maria Pauline Lumowa dibawa naik ke pesawat san diperkirakan tiba di Indonesia pagi ini. Foto/Intagram @banemanalu
A A A
JAKARTA - Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobol bank BNI sebesar Rp1,7 triliun, mengingatkan publik pada tiga nama lain. Mereka adalah Adrian Herling Waworuntu dan dua pensiunan jenderal polisi, yaitu Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri (2004-2005) Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung dan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol (Purn) Samuel Ismoko.

Sebagai informasi, nama Maria Pauline Lumowa berbeda dengan yang tertera di beberapa dokumen lain. Misalnya dalam berkas dakwaan dan tuntutan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan atas nama Adrian Herling Waworuntu, tertera nama 'Maria Paulina Lumowa'. Pada berkas putusan peninjauan kembali perkara korupsi mantan terpidana Ishak, teman Andrian sekaligus pengusaha, termaktub nama 'Pauliene Maria Lumowa'.

(Baca: Maria Pauline Lumowa Dijadwalkan Tiba di Jakarta Pagi Ini)

Bersama 10 orang lain, Adrian dan Maria ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. Pol: 86/X/2003/Dit II Eksus tertanggal 7 Oktober 2003. Sprindik ditandatangani Samuel Ismoko ketika Kabareskrim dijabat Suyitno Landung.

Keduanya disangkakan melakukan korupsi, pencucian uang, perbankan, penipuan, dan pemalsuan dengan pembobolan bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp1,7 triliun melalui Letter of Credit (L/C) fiktif dalam kurun waktu Oktober 2002 hingga Juli 2003. Posisi Maria ketika itu adalah Komisaris PT Sagared Team. Sedangkan Adrian saat itu adalah konsultan investasi PT Sagared Team.

(Baca: 17 Tahun Buron, Pelarian Maria Lumowa Berakhir di Serbia)

Dalam proses peradilan, Adrian divonis pidana penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Maret 2005. Adrian juga dijatuhi pidana denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara, dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp300 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Rekomendasi
Venezuela Tak Bisa Ambil...
Venezuela Tak Bisa Ambil 31 Ton Emas Batangan senilai Rp71 Triliun, Ini 3 Alasannya
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Kisah Londo Ireng, Antek...
Kisah Londo Ireng, Antek Kompeni Musuh Pejuang Kemerdekaan yang Kini Viral usai Disebut Prabowo
Berita Terkini
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Pertarungan Terbuka Megawati vs Jokowi
Kongres Umat Islam Indonesia...
Kongres Umat Islam Indonesia VIII Apresiasi Kinerja Mentan Amran Atasi Persoalan Pangan
Kasus Dugaan TPPU Eks...
Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Harus Diusut hingga ke Akar-akarnya
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved