Kaleidoskop 2022: Rentetan Manuver Politik Menuju Pemilu 2024
Kamis, 29 Desember 2022 - 20:58 WIB
Parpol Peserta Pemilu 2024
infografis/SINDOnews
Tak lama setelah dilantik, KPU langsung tancap gas. Lewat PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024, KPU menabuh gong dimulainya tahapan Pemilu 2024 secara resmi pada 14 Juni 2022.
Sesuai tahapan ini, KPU membuka pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022. Hingga ditutup pada 14 Agustus 2022, ada 40 parpol yang mendaftar. Setelah melalui proses verifikasi administrasi dan faktual, sebanyak 17 parpol dan 6 parpol lokal Aceh ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024.
Berikut nomor urut ke-17 parpol dan 3 parpol lokal Aceh yang diumumkan pada Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
infografis/SINDOnews
Tak lama setelah dilantik, KPU langsung tancap gas. Lewat PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024, KPU menabuh gong dimulainya tahapan Pemilu 2024 secara resmi pada 14 Juni 2022.
Sesuai tahapan ini, KPU membuka pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022. Hingga ditutup pada 14 Agustus 2022, ada 40 parpol yang mendaftar. Setelah melalui proses verifikasi administrasi dan faktual, sebanyak 17 parpol dan 6 parpol lokal Aceh ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024.
Berikut nomor urut ke-17 parpol dan 3 parpol lokal Aceh yang diumumkan pada Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
tulis komentar anda