Tok! DPR Sahkan 39 RUU Prioritas 2023, Omnibus Law Kesehatan hingga RUU IKN

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:25 WIB
4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (DPR- Komisi IV)

5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (DPR- Komisi VI)

6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (DPR- Komisi VI)

7. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan) (DPR- Komisi VII)

8. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (DPR- Komisi VIII)

9. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (DPR- Komisi IX)

10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 (DPR- Komisi X)

11. RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law) (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law) (DPR- Komisi XI)

12. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (DPR-Baleg)

13. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (DPR-Baleg)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More