Forkopi Usulkan Sejumlah Poin RUU Perkoperasian di Rapat Baleg DPR

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:24 WIB
loading...
Forkopi Usulkan Sejumlah...
Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) mengusulkan sejumlah poin Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian ke Baleg DPR. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dan Universitas Ikopin di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Dalam kesempatan itu, Forkopi mengusulkan sejumlah poin Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian.

Adapun RDPU itu dihadiri oleh Ketua Harian Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Kartiko Adi Wibowo dan jajaran, Rektor Universitas Ikopin Prof Dr. Ir. Agus Pakpahan, MS dan jajaran, dan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi, serta anggota Baleg dari berbagai fraksi di DPR.

Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid membeberkan sejumlah poin RUU Perkoperasian usulan pihaknya agar regulasi yang dihasilkan lebih berpihak kepada gerakan koperasi. Forkopi mengajukan sejumlah poin krusial yang perlu dimasukkan dalam RUU Perkoperasian di antaranya terkait definisi koperasi.

Baca juga: Forkopi Prihatin dengan Dualisme Kepemimpinan Dekopin

"Forkopi mengusulkan definisi koperasi sebagai sekumpulan orang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong. Selain itu, koperasi harus diakui sebagai badan hukum yang sah untuk menjalankan usaha bersama," kata Andy Arslan Djunaidi.

Selain itu, poin yang diusulkan adalah memperluas Usaha Simpan Pinjam. Hal sesuai amanat TAP MPR Nomor 16/1998 dan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. "Forkopi mengusulkan agar usaha simpan pinjam koperasi diperluas. Termasuk memberikan izin bagi koperasi pelajar dan mahasiswa untuk melayani calon anggota sebagai bagian dari proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap," ungkapnya.

Kemudian, poin yang menegaskan Asas Koperasi: Kekeluargaan dan Gotong Royong. Menurutnya, Forkopi menekankan bahwa koperasi harus tetap berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong-royong, bukan sekadar demokrasi ekonomi tanpa batas. "Hal ini untuk memastikan koperasi tetap mengakar pada budaya ekonomi masyarakat Indonesia," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved