Forkopi Usulkan Sejumlah Poin RUU Perkoperasian di Rapat Baleg DPR

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:24 WIB
loading...
Forkopi Usulkan Sejumlah...
Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) mengusulkan sejumlah poin Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian ke Baleg DPR. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dan Universitas Ikopin di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Dalam kesempatan itu, Forkopi mengusulkan sejumlah poin Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian.

Adapun RDPU itu dihadiri oleh Ketua Harian Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Kartiko Adi Wibowo dan jajaran, Rektor Universitas Ikopin Prof Dr. Ir. Agus Pakpahan, MS dan jajaran, dan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi, serta anggota Baleg dari berbagai fraksi di DPR.

Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid membeberkan sejumlah poin RUU Perkoperasian usulan pihaknya agar regulasi yang dihasilkan lebih berpihak kepada gerakan koperasi. Forkopi mengajukan sejumlah poin krusial yang perlu dimasukkan dalam RUU Perkoperasian di antaranya terkait definisi koperasi.

Baca juga: Forkopi Prihatin dengan Dualisme Kepemimpinan Dekopin

"Forkopi mengusulkan definisi koperasi sebagai sekumpulan orang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong. Selain itu, koperasi harus diakui sebagai badan hukum yang sah untuk menjalankan usaha bersama," kata Andy Arslan Djunaidi.

Selain itu, poin yang diusulkan adalah memperluas Usaha Simpan Pinjam. Hal sesuai amanat TAP MPR Nomor 16/1998 dan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. "Forkopi mengusulkan agar usaha simpan pinjam koperasi diperluas. Termasuk memberikan izin bagi koperasi pelajar dan mahasiswa untuk melayani calon anggota sebagai bagian dari proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap," ungkapnya.

Kemudian, poin yang menegaskan Asas Koperasi: Kekeluargaan dan Gotong Royong. Menurutnya, Forkopi menekankan bahwa koperasi harus tetap berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong-royong, bukan sekadar demokrasi ekonomi tanpa batas. "Hal ini untuk memastikan koperasi tetap mengakar pada budaya ekonomi masyarakat Indonesia," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Belanda Tersingkir,...
Belanda Tersingkir, Rekor Bersejarah Berakhir
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved