RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:58 WIB
loading...
RUU TNI Masuk Prolegnas...
DPR RI sepakat memasukkan RUU TNI ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. DPR memastikan, revisi aturan itu tak membahas perluasan jabatan TNI di ranah sipil. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) sepakat memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. DPR memastikan revisi UU itu tak membahas perluasan jabatan TNI di ranah sipil.

"Enggaklah, enggaklah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu enggak, enggaklah. Kita lihatlah nanti sama-sama," kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Adies menilai, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjabat di kementerian dan lembaga juga terbilang sedikit. Hal itu juga dilatari lantaran adanya permintaan kementerian. "Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan pensiunan dari kepolisian kan malah," ucap Adies.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengatakan, pembahaan RUU TNI hanya seputar masa pensiun. "Masa pensiun, seputar itu," ucapnya.

Baca Juga: Imparsial Desak DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU TNI dan Polri

Selain itu, kata Adies, pembahasan regulasi itu juga akan menyangkut perihal pencabutan larangan TNI dalam kegiatan berbisnis. "Kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa," terang Adies.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Berita Terkini
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved