Waspada Penipuan Perbankan, Jaga Data Pribadi

Selasa, 13 Desember 2022 - 13:03 WIB
Lalu, sebanyak 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB (Industri Keuangan Non Bank) dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal. OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 11.954 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan.

Perkembangan teknologi telah membuka celah bagi sekelompok orang untuk melakukan aksi cyber crime atau kejahatan dunia maya, termasuk kejahatan penipuan perbankan.

Terdapat beragam kecurangan di dunia perbankan seperti pelanggaran data, phising, skimming, dan lainnya. Para penipu membuat suatu sistem yang sangat mirip dengan aslinya, sehingga terkadang modus yang dipakai penipu tak disadari oleh korban.

Seperti misalnya, saat ini marak penipuan perbankan bermodus pergantian biaya administrasi bulanan yang disebarkan melalui aplikasi pesan online, dengan menyertakan suatu link yang meminta nasabahnya mengisikan sejumlah data penting.

Untuk itu, diperlukan kewaspadaan masyarakat dan tidak kalah penting mengenali ciri-ciri penipu agar terhindar dari modus penipuan.

Fenomena ‘angin surga’ kuat sekali dengan janji muluk-muluk. Kelengahan dimanfaatkan untuk menekan secara psikologis, ini yang membuat penipu melakukan arahan dan diikuti korbannya.

Petuah orang tua dulu untuk tidak berbicara sama orang asing yang tidak dikenal hingga saat ini masih berlaku, tapi terkadang kita lupa dan lengah.
(bmm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More