Bareskrim Imbau Masyarakat Enggak Gampang Percaya Lowongan Kerja Mudah dengan Gaji Besar

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:03 WIB
loading...
Bareskrim Imbau Masyarakat...
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengimbau masyarakat tidak gampang percaya dengan lowongan kerja yang mudah, namun memberikan gaji tinggi. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengimbau masyarakat tidak gampang percaya dengan lowongan kerja yang mudah, namun memberikan gaji tinggi. Bisa saja, kata Himawan, lowongan pekerjaan itu merupakan modus penipuan yang justru merugikan para korban.

"Ini adalah aktivitas online yang cukup tinggi dan dari tahun ke tahun semakin meningkat, maka sifatnya transnasional crime yang borderless, itu bisa dikendalikan dari mana saja, dan itu bisa menimpa kepada siapa saja," kata Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Masyarakat harus teliti ketika mendapatkan tawaran kerja, terutama dari media sosial. Penggunaan aktivitas online, kata Himawan, harus dibarengi dengan edukasi yang baik, sehingga masyarakat dapat selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang pasti nanti akan marak terjadi.

Baca juga: Kasus Online Scam dan Perdagangan Orang Jaringan Internasional Dibongkar

"Jangan mudah percaya terhadap link-link uang dikirimkan kepada kita, kemudian kepada orang juga yang menawarkan yang dikenalnya melalui media sosial. Jangan mudah mengklik link-link yang dikirimkan kepada kita, itu yang paling terpenting," katanya.

"Sehingga kita harus berhati-hati, harus waspada, apabila ada orang yang tidak dikenal ataupun orang yang dikenal tapi melalui media sosial. Link-link yang disebarkan, kan itu masuk ke alat komunikasi kita tanpa sepengetahuan kita dan kita harus mengklarifikasi itu dengan baik," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rekomendasi
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved