Daftar UMP 2023 Lengkap dari Aceh hingga Papua

Rabu, 30 November 2022 - 14:11 WIB
33. UMP 2023 Papua, Rp 3.864.696,00 (8,50%).

Dari data daftar UMP 2023 dari 33 provinsi tersebut dapat disimpulkan bahwa Sumatera Barat memiliki persentase kenaikan yang paling tinggi dengan 9,15% sedangkan untuk paling rendah dipegang oleh Sulawesi Utara dengan 5,26%.

Untuk nominalnya sendiri DKI Jakarta memiliki UMK tertinggi dengan Rp 4.901.798,00. Sementara nilai terendah dipegang oleh Provinsi Jawa Tengah dengan nilai Rp 1.958.169,69.
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More