Desentralisasi Indonesia: Divergen atau Konvergen?

Senin, 05 Agustus 2024 - 06:50 WIB
loading...
Desentralisasi Indonesia:...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

SELAMA dua dekade terakhir, kebijakan desentralisasi di Indonesia telah menjadi tonggak penting dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Diluncurkan pada tahun 2001, desentralisasi bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya, merancang kebijakan, dan melaksanakan program-program pembangunan sesuai kebutuhan lokal maupun nasional.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mengurangi ketimpangan antar daerah yang selama ini menjadi masalah kronis di Indonesia. Meski demikian, masih muncul pertanyaan sejauh mana kebijakan desentralisasi benar-benar berhasil memberikan dampak pemerataan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusi.

Pada perkembangannya, instrumen fiskal yang ditransfer ke daerah (TKD) di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data terbaru, untuk tahun anggaran 2024, alokasi TKD mencapai lebih dari 800 triliun rupiah, yang mencakup hampir seperempat dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejatinya, peningkatan tersebut merupakan cerminan dari komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih baik. Terutama lebih optimal dalam menjalankan program-program pembangunannya serta mampu meningkatkan kualitas layanan publik.

Dalam praktiknya, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menunjukkan bahwa indeks Gini, yang mengukur ketimpangan pendapatan yang masih tinggi, berada pada angka 0,384 pada tahun 2023. Daerah-daerah dengan sumber daya alam melimpah serta sektor jasa yang tumbuh pesat, seperti pulau Jawa dan Sumatera, menikmati pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Sementara daerah-daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua masih tertinggal dengan tingkat kemiskinan yang tinggi dan akses layanan publik yang terbatas. Hal itu menunjukkan bahwa peningkatan alokasi dana saja tidak cukup, masih memerlukan perbaikan kualitas belanja yang lebih fokus dan betul-betul menyelesaikan masalah pembangunan daerah.

Konvergensi Lamban
BPS mengungkapkan bahwa DKI Jakarta dan Jawa Barat mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan dengan rata-rata pertumbuhan PDB di atas 5% per tahun dalam dekade terakhir. Sebaliknya, daerah-daerah seperti Papua dan NTT hanya mencatatkan pertumbuhan di bawah 3% per tahun, jauh tertinggal dibandingkan dengan pusat-pusat ekonomi di Jawa dan Sumatera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Halalbihalal Pasbata,...
Halalbihalal Pasbata, Gubernur Jateng Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Kejujuran
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved