Sistem Bikameral Tak Efektif, Pendekatan Collaborative Parliament DPR-DPD Penting

Jum'at, 05 Juli 2024 - 11:50 WIB
loading...
Sistem Bikameral Tak...
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menekankan pentingnya pendekatan collaborative parliament antara DPR dan DPD RI. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyampaikan pandangannya terkait peningkatan peran DPD di era otonomi daerah. Sebuah isu yang masih menjadi pertanyaan dan diskursus publik dari para ahli ketatanegaraan.

Dalam FGD yang mengusung tema "Hampir tiga dekade, otonomi daerah sudahkah sesuai harapan" Sultan mengatakan sejatinya DPD RI mampu berperan dan berkontribusi secara signifikan dalam mendorong percepatan konsolidasi demokrasi dan kemandirian fiskal daerah.

“Bisa dikatakan DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung Reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional. Namun, dalam praktiknya, hubungan keduanya belum benar-benar terjalin secara akur,” kata Sultan, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Optimistis Perkuat Lembaga, GKR Hemas: Fantastic Four Siap Pimpin DPD 2024-2029

Sultan yang diundang secara khusus untuk menyampaikan pandangannya terkait peran DPD dalam mendorong pembangunan dan otonomi daerah menerangkan bahwa sistem Bikameral pada parlemen Indonesia tidak berjalan efektif. Kesenjangan kewenangan kedua lembaga (DPD dan DPR) berdampak serius pada percepatan pembangunan otonomi daerah.

”Sebagai lembaga perwakilan yang sama-sama menerima mandat daulat rakyat, DPR dan DPD seharusnya bisa bergotong royong dan saling melengkapi dalam tugas dan fungsinya,” tegas mantan aktivis KNPI ini.

Baca juga: Sultan Najamudin, Ratu Hemas, dan Yoris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD

Untuk meningkatkan kualitas Sistem Bikameral yang belum terbentuk secara sempurna ini, kata Sultan, setidaknya menyiasatinya dengan pendekatan Collaborative Parliament. Kolaborasi kedua lembaga solusi terbaik untuk mendorong peningkatan kualitas legislasi dan pengawasan.

”Tentunya dengan terlebih dahulu merevisi UU MD3 dan UU pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami akan membangun komunikasi dan melobi para ketua umum partai politik dan DPR untuk merevisi UU yang terkait dengan kewenangan legislasi,” ujarnya.

”Kita perlu menyiapkan mekanisme double check dalam penyusunan Undang-undang. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kedua lembaga dapat berbagi peran secara proporsional sesuai jenis UU dan kebutuhan,” ungkap bakal calon ketua DPD RI itu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Women's Day Run 10K 2025
Daftar Perusahaan yang...
Daftar Perusahaan yang Pernah Dipimpin dan Dikelola La Nyalla Mattalitti
Rekomendasi
Bacaan Hauqolah Lengkap...
Bacaan Hauqolah Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Mimpi Naik Takhta Terancam,...
Mimpi Naik Takhta Terancam, Keputusan Mengejutkan Raja Charles III Buat Pangeran William Kaget
5 Potret Vitalia Shesya...
5 Potret Vitalia Shesya Mantan Model Seksi yang Kini Tampil Anggun Berhijab
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved