Kepentingan Nasional dalam Perpindahan Ibu Kota Negara

Rabu, 23 November 2022 - 12:50 WIB
Namun, bukan berarti otonomi negara untuk menentukan sendiri kepentingan nasionalnya bersifat tidak terbatas. Otonomi negara dalam mengejar kepentingan nasionalnya harus memperhatikan legitimasi dan masukan masyarakat agar kepentingan nasionalnya benar-benar selaras.

Batasan legitimasi dan persetujuan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberlanjutan negara. Misalnya, walaupun kebijakan perpindahan IKN dapat dipandang sebagai otonomi negara untuk kepentingan nasionalnya, kritikmasyarakat harus tetap diakomodasi dan diselaraskan dengan rencana dan tahapan pembangunan IKN Nusantara

Oleh karena itu, ulasan ini merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk terus melakukan sosialisasi dan hearing serta diskusi publik kepada berbagai elemen masyarakat terkait perpindahan IKN. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi berbagai masukan serta memastikan adanya keselarasan kepentingan umum antara negara dan masyarakat.
(poe)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More