Sinergi Keuangan Syariah
Rabu, 09 November 2022 - 06:32 WIB
Relevansi antara tujuan Indonesia menjadi negara maju, menjadi pusat ekosistem ekonomi syariah dunia, dan mencapai 90% target inklusi keuangan pada 2024 dengan program yang ada menjadi sangat penting sehingga diharapkan apa yang tertuang dalam MoU antara OJK dan MES dapat terus dikembangkan utamanya pada poin penyelenggaraan seminar dan lokakarya utamanya pada sektor-sektor potensial keuangan syariah.
Sektor potensial keuangan syariah seperti pondok pesantren menjadi salah satu sarana yang paling mudah dikembangkan. Hal tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini santri yang dapat belajar ekonomi syariah dan mulai berperan dalam keuangan syariah. Individi santri dapat mengembangkan atau mempraktikkan literasi keuangan yang dimiliki. Sebab, literasi keuangan akan sangat berkaitan dengan manajerial dana pribadi seperti pengelolaan keuangan, pengelolaan kredit, pengelolaan tabungan, dan pengelolaan investasi.
Selain itu pada lingkup pesantren sendiri juga dapat dikembangkan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mampu menumbuhkan jiwa entrepreneurship bagi para santri atau bahkan seluruh civitas akademika pesantren dan masyarakat sekitarnya.
Relevan
Dengan Indonesia menjadi pusat ekosistem syariah dunia menjadi suatu cita-cita positif untuk dapat dijadikan sebagai pelecut semangat terus mengembangkan ekonomi syariah di Tanah Air. Pada sisi lain sebelum mewujudkan hal tersebut menjadi penting bagi Indonesia untuk mengembangkan atau membumikan terlebih dulu ekonomi syariah di dalam negeri. Dengan demikian kembali lagi bahwa peran pemerintah, regulasi, dan masyarakat muslim harus selaras atau relevan.
Dalam hal ini peran pemerintah adalah memberi ruang bagi masyarakat untuk dapat mengembangkan keuangan syariah dan hal tersebut juga sudah dapat terlihat pada keseriusan MoU OJK dan MES dalam penyelenggaraan seminar. Pada sisi regulasi juga pada dasarnya sudah didukung dengan adanya beberapa undang-undang yang mengatur tentang ekosistem syariah dan yang berkaitan dengan hal tersebut.
Selain dua hal tersebut hal lain yang juga menjadi kunci penting dalam upaya pembumian keuangan syariah yaitu peran masyarakat. Mengajak masyarakat untuk kemudian membiasakan dengan diri dengan keuangan syariah memang bukan suatu hal yang mudah. Walaupun memang secara data populasi umat Islam Indonesia terhitung sangat besar. Maka MES dan OJK diharapkan dapat membaca hal tersebut guna memberikan solusi yang tepat dalam langkah pembumian keuangan syariah.
Dengan membangun sinergi tersebut tujuan Indonesia menjadi pusat ekosistem syariah dunia diharapkan dapat terwujud dengan disertai kuatnya potensi keuangan syariah yang ada di dalam negeri.
Sektor potensial keuangan syariah seperti pondok pesantren menjadi salah satu sarana yang paling mudah dikembangkan. Hal tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini santri yang dapat belajar ekonomi syariah dan mulai berperan dalam keuangan syariah. Individi santri dapat mengembangkan atau mempraktikkan literasi keuangan yang dimiliki. Sebab, literasi keuangan akan sangat berkaitan dengan manajerial dana pribadi seperti pengelolaan keuangan, pengelolaan kredit, pengelolaan tabungan, dan pengelolaan investasi.
Selain itu pada lingkup pesantren sendiri juga dapat dikembangkan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mampu menumbuhkan jiwa entrepreneurship bagi para santri atau bahkan seluruh civitas akademika pesantren dan masyarakat sekitarnya.
Relevan
Dengan Indonesia menjadi pusat ekosistem syariah dunia menjadi suatu cita-cita positif untuk dapat dijadikan sebagai pelecut semangat terus mengembangkan ekonomi syariah di Tanah Air. Pada sisi lain sebelum mewujudkan hal tersebut menjadi penting bagi Indonesia untuk mengembangkan atau membumikan terlebih dulu ekonomi syariah di dalam negeri. Dengan demikian kembali lagi bahwa peran pemerintah, regulasi, dan masyarakat muslim harus selaras atau relevan.
Dalam hal ini peran pemerintah adalah memberi ruang bagi masyarakat untuk dapat mengembangkan keuangan syariah dan hal tersebut juga sudah dapat terlihat pada keseriusan MoU OJK dan MES dalam penyelenggaraan seminar. Pada sisi regulasi juga pada dasarnya sudah didukung dengan adanya beberapa undang-undang yang mengatur tentang ekosistem syariah dan yang berkaitan dengan hal tersebut.
Selain dua hal tersebut hal lain yang juga menjadi kunci penting dalam upaya pembumian keuangan syariah yaitu peran masyarakat. Mengajak masyarakat untuk kemudian membiasakan dengan diri dengan keuangan syariah memang bukan suatu hal yang mudah. Walaupun memang secara data populasi umat Islam Indonesia terhitung sangat besar. Maka MES dan OJK diharapkan dapat membaca hal tersebut guna memberikan solusi yang tepat dalam langkah pembumian keuangan syariah.
Dengan membangun sinergi tersebut tujuan Indonesia menjadi pusat ekosistem syariah dunia diharapkan dapat terwujud dengan disertai kuatnya potensi keuangan syariah yang ada di dalam negeri.
(bmm)
tulis komentar anda