Sinergi Keuangan Syariah

Rabu, 09 November 2022 - 06:32 WIB
Ahmad Febriyanto (Foto: Ist)
Ahmad Febriyanto

Pemerhati Isu Sosial Ekonomi-Bisnis, Anggota Forum Studi Ekonomi dan Bisnis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

KEMAJUAN sektor keuangan syariah di Indonesia semakin nyata dan akan semakin memiliki masa depan cerah. Hal tersebut didasarkan pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Penandatangan tersebut dilakukan di Masjid Raya At-Thohir Depok, Jawa Barat, dengan disaksikan Ketua Dewan Pembina MES KH Ma'ruf Amin.



Baca Juga: koran-sindo.com

Pada dasarnya fokus dari kerja sama antara OJK dan MES adalah penguatan pada bidang literasi keuangan syariah dan peningkatan inklusi keuangan syariah. Sebagaimana dijelaskan dalam MoU tersebut bahwa pada pengembangan dan peningkatan literasi serta keuangan dapat dilakukan melalui bentuk lokakarya, seminar, sosialisasi, atau kegiatan lainnya. Hal tersebut selaras dengan program OJK dan MES yang telah melaksanakan kegiatan edukasi keuangan syariah dengan tema Sakinah (Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah) pada 22 Oktober 2022 yang diikuti lebih dari 5.000 santri.

Peningkatan literasi keuangan syariah yang dilakukan melalui edukasi tersebut pada dasarnya adalah guna mengembangkan potensi ekonomi syariah di Indonesia. Mengingat bahwa Indonesia memiliki 31.385 pondok pesantren yang berdasar pada data Kementerian Agama Republik Indonesia dengan catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebanyak 12.469, dan 39,7% memiliki potensi pada sektor ekonomi. Sehingga menjadi tepat jika kemudian OJK dan MES melakukan kolaborasi untuk mengembangkan potensi keuangan syariah yang ada pada pondok pesantren.

Selain itu, pengembangan potensi keuangan syariah melalui pondok pesantren juga menjadi relevan dengan pesan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin bahwa santri pada era ini memiliki kewajiban bersama-sama membangun Indonesia yang sejahtera serta menyongsong 100 tahun kemerdekaan atau kebangkitan nasional yang kedua.

Peluang

Peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan syariah pada dasarnya penting dilakukan. Mengingat selain potensi pondok pesantren yang banyak, Indonesia juga memiliki umat Islam dengan populasi terbanyak, 237 juta jiwa per Desember 2021 menurut data Kementerian Dalam Negeri atau setara dengan 86,9% dari total penduduk di Indonesia. Potensi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia merupakan ladang yang subur bagi ekonomi syariah sehingga menjadi penting untuk terus menjaga dan mengembangkan ladang yang subur tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More