Cegah Gangguan Ginjal Akut, Tata Kelola Produk Farmasi Perlu Diperbaiki
Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:06 WIB
"Sistem pelayanan kesehatan dan penggunaan obat sejatinya ditujukan untuk memenuhi kesehatan pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, WHO telah mengeluarkan medical product allert ketika banyak terjadi kasus gangguan ginjal akut pada anak di Gambia, yang diduga terjadi akibat mengonsumsi obat sirop produksi India.
Menurut Tjandra, otoritas di India merespons kasus tersebut dan mendapatkan temuan obat sirop tercemar bahan berbahaya akibat inspeksi yang tidak berjalan dengan baik dalam proses produksi.
"Pemberlakuan status KLB (Kejadian Luar Biasa) terkait merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak sepenuhnya kewenangan pemerintah. Namun ratusan anak meninggal akibat gangguan ginjal akut merupakan sesuatu hal yang luar biasa," katanya.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien Bambang Tutuko menegaskan, kasus gangguan ginjal akut pada anak merupakan sentinel (kejadian yang mengakibatkan kematian) dengan skala nasional. Ia pun mempertanyakan apakah penyebab gangguan ginjal akut pada anak sudah diinvestigasi dengan benar? Apakah tindakan pencegahan yang dilakukan saat ini hanya berdasarkan asumsi?
"Perlu tindakan segera penanganan kasus, sambil mengevaluasi dan investigasi berdasarkan bukti yang valid dalam rangka tindakan perbaikan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat," katanya.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai masih terdapat komunikasi yang belum efektif antara BPOM dan Kemenkes dalam penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak. BPOM dan Kemenkes belum bisa memastikan penyebab kasus yang sudah menimbulkan korban ratusan anak.
"Setelah reses Komisi IX akan memanggil BPOM dan Kemenkes dimintai penjelasan terkait kasus tersebut," katanya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra menyampaikan duka cita mendalam atas terjadinya 225 kasus ganggaun ginjal akut yang menyebabkan 141 anak Indonesia meninggal dunia. Dalam menghadapi situasi ini, Jasra berpendapat, sense of crisis harus dikedepankan dalam penanganannya. "Percepat investigasi untuk mengungkap penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak," katanya.
Wartawan bidang kesehatan, Siswantini Suryandari mengungkapkan, di awal merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak terjadi kepanikan di tengah masyarakat. Untuk mengatasi hal itu, ujar Siswantini, media massa harus berpedoman pada sumber-sumber berita kompeten seperti BPOM dan Kemenkes, yang memiliki data yang valid, dalam menyebarkan informasi terkait kasus tersebut.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, WHO telah mengeluarkan medical product allert ketika banyak terjadi kasus gangguan ginjal akut pada anak di Gambia, yang diduga terjadi akibat mengonsumsi obat sirop produksi India.
Menurut Tjandra, otoritas di India merespons kasus tersebut dan mendapatkan temuan obat sirop tercemar bahan berbahaya akibat inspeksi yang tidak berjalan dengan baik dalam proses produksi.
"Pemberlakuan status KLB (Kejadian Luar Biasa) terkait merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak sepenuhnya kewenangan pemerintah. Namun ratusan anak meninggal akibat gangguan ginjal akut merupakan sesuatu hal yang luar biasa," katanya.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien Bambang Tutuko menegaskan, kasus gangguan ginjal akut pada anak merupakan sentinel (kejadian yang mengakibatkan kematian) dengan skala nasional. Ia pun mempertanyakan apakah penyebab gangguan ginjal akut pada anak sudah diinvestigasi dengan benar? Apakah tindakan pencegahan yang dilakukan saat ini hanya berdasarkan asumsi?
"Perlu tindakan segera penanganan kasus, sambil mengevaluasi dan investigasi berdasarkan bukti yang valid dalam rangka tindakan perbaikan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat," katanya.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai masih terdapat komunikasi yang belum efektif antara BPOM dan Kemenkes dalam penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak. BPOM dan Kemenkes belum bisa memastikan penyebab kasus yang sudah menimbulkan korban ratusan anak.
"Setelah reses Komisi IX akan memanggil BPOM dan Kemenkes dimintai penjelasan terkait kasus tersebut," katanya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra menyampaikan duka cita mendalam atas terjadinya 225 kasus ganggaun ginjal akut yang menyebabkan 141 anak Indonesia meninggal dunia. Dalam menghadapi situasi ini, Jasra berpendapat, sense of crisis harus dikedepankan dalam penanganannya. "Percepat investigasi untuk mengungkap penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak," katanya.
Wartawan bidang kesehatan, Siswantini Suryandari mengungkapkan, di awal merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak terjadi kepanikan di tengah masyarakat. Untuk mengatasi hal itu, ujar Siswantini, media massa harus berpedoman pada sumber-sumber berita kompeten seperti BPOM dan Kemenkes, yang memiliki data yang valid, dalam menyebarkan informasi terkait kasus tersebut.
tulis komentar anda