Cegah Gangguan Ginjal Akut, Tata Kelola Produk Farmasi Perlu Diperbaiki
Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:06 WIB
JAKARTA - Tata kelola produk farmasi dan sistem kesehatan nasional perlu segera dievaluasi dan diperbaiki menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak. Dengan adanya tata kelola produk farmasi yang baik, maka pelindungan terhadap setiap warga negara dapat ditingkatkan.
"Upaya pelindungan terhadap setiap warga negara harus dikedepankan dalam memperbaiki tata kelola produk farmasi dalam sistem kesehatan nasional," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tata Kelola Produk Farmasi dalam Sistem Kesehatan dan Perlindungan terhadap Pasien yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, penyakit gangguan ginjal akut pada anak harus diatasi bersama-sama lewat sinergi berbagai elemen, kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, media, industri farmasi, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Sinergi itu pernah dilakukan saat menghadapi pandemi Covid-19.
Anggota Komisi X DPR ini memandang saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan. Merebaknya penyakit gangguan ginjal pada anak yang diduga diakibatkan obat sirup harus menjadi momentum melakukan perbaikan berdasarkan evaluasi tata kelola produk farmasi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pihaknya memiliki sistem jaminan keamanan, mutu dan khasiat obat yang selama ini diterapkan sesuai aturan berlaku. Menurut Penny, peran BPOM cukup luas tidak hanya mengawasi soal kesehatan, tapi juga mencakup peredaran produk obat dan makanan.
Diakui Penny, pihaknya baru mendapat informasi terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan Kementerian Kesehatan pada 10 Oktober 2022. BPOM langsung investigasi dan penelurusan terkait obat yang diduga menjadi penyebabnya.
"Saya sangat berharap kita bersama bisa mengatasi krisis ini dengan sebaik-baiknya," ujar Penny.
Baca juga: 6 Anak di Kota Tangerang Terpapar Gagal Ginjal Akut, 4 Orang Meninggal Dunia
Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Bambang Sudarmanto berpendapat setiap obat harus dipertimbangkan pemanfaatannya. Keselamatan pasien harus dikedepankan dalam pemberian obat.
"Upaya pelindungan terhadap setiap warga negara harus dikedepankan dalam memperbaiki tata kelola produk farmasi dalam sistem kesehatan nasional," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tata Kelola Produk Farmasi dalam Sistem Kesehatan dan Perlindungan terhadap Pasien yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, penyakit gangguan ginjal akut pada anak harus diatasi bersama-sama lewat sinergi berbagai elemen, kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, media, industri farmasi, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Sinergi itu pernah dilakukan saat menghadapi pandemi Covid-19.
Anggota Komisi X DPR ini memandang saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan. Merebaknya penyakit gangguan ginjal pada anak yang diduga diakibatkan obat sirup harus menjadi momentum melakukan perbaikan berdasarkan evaluasi tata kelola produk farmasi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pihaknya memiliki sistem jaminan keamanan, mutu dan khasiat obat yang selama ini diterapkan sesuai aturan berlaku. Menurut Penny, peran BPOM cukup luas tidak hanya mengawasi soal kesehatan, tapi juga mencakup peredaran produk obat dan makanan.
Diakui Penny, pihaknya baru mendapat informasi terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan Kementerian Kesehatan pada 10 Oktober 2022. BPOM langsung investigasi dan penelurusan terkait obat yang diduga menjadi penyebabnya.
"Saya sangat berharap kita bersama bisa mengatasi krisis ini dengan sebaik-baiknya," ujar Penny.
Baca juga: 6 Anak di Kota Tangerang Terpapar Gagal Ginjal Akut, 4 Orang Meninggal Dunia
Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Bambang Sudarmanto berpendapat setiap obat harus dipertimbangkan pemanfaatannya. Keselamatan pasien harus dikedepankan dalam pemberian obat.
tulis komentar anda