Cegah Gangguan Ginjal Akut, Tata Kelola Produk Farmasi Perlu Diperbaiki

Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:06 WIB
loading...
Cegah Gangguan Ginjal...
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tata Kelola Produk Farmasi dalam Sistem Kesehatan dan Perlindungan terhadap Pasien yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/10/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Tata kelola produk farmasi dan sistem kesehatan nasional perlu segera dievaluasi dan diperbaiki menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak. Dengan adanya tata kelola produk farmasi yang baik, maka pelindungan terhadap setiap warga negara dapat ditingkatkan.

"Upaya pelindungan terhadap setiap warga negara harus dikedepankan dalam memperbaiki tata kelola produk farmasi dalam sistem kesehatan nasional," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tata Kelola Produk Farmasi dalam Sistem Kesehatan dan Perlindungan terhadap Pasien yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, penyakit gangguan ginjal akut pada anak harus diatasi bersama-sama lewat sinergi berbagai elemen, kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, media, industri farmasi, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Sinergi itu pernah dilakukan saat menghadapi pandemi Covid-19.



Anggota Komisi X DPR ini memandang saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan. Merebaknya penyakit gangguan ginjal pada anak yang diduga diakibatkan obat sirup harus menjadi momentum melakukan perbaikan berdasarkan evaluasi tata kelola produk farmasi.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pihaknya memiliki sistem jaminan keamanan, mutu dan khasiat obat yang selama ini diterapkan sesuai aturan berlaku. Menurut Penny, peran BPOM cukup luas tidak hanya mengawasi soal kesehatan, tapi juga mencakup peredaran produk obat dan makanan.

Diakui Penny, pihaknya baru mendapat informasi terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan Kementerian Kesehatan pada 10 Oktober 2022. BPOM langsung investigasi dan penelurusan terkait obat yang diduga menjadi penyebabnya.

"Saya sangat berharap kita bersama bisa mengatasi krisis ini dengan sebaik-baiknya," ujar Penny.

Baca juga: 6 Anak di Kota Tangerang Terpapar Gagal Ginjal Akut, 4 Orang Meninggal Dunia

Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Bambang Sudarmanto berpendapat setiap obat harus dipertimbangkan pemanfaatannya. Keselamatan pasien harus dikedepankan dalam pemberian obat.

"Sistem pelayanan kesehatan dan penggunaan obat sejatinya ditujukan untuk memenuhi kesehatan pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, WHO telah mengeluarkan medical product allert ketika banyak terjadi kasus gangguan ginjal akut pada anak di Gambia, yang diduga terjadi akibat mengonsumsi obat sirop produksi India.

Menurut Tjandra, otoritas di India merespons kasus tersebut dan mendapatkan temuan obat sirop tercemar bahan berbahaya akibat inspeksi yang tidak berjalan dengan baik dalam proses produksi.

"Pemberlakuan status KLB (Kejadian Luar Biasa) terkait merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak sepenuhnya kewenangan pemerintah. Namun ratusan anak meninggal akibat gangguan ginjal akut merupakan sesuatu hal yang luar biasa," katanya.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien Bambang Tutuko menegaskan, kasus gangguan ginjal akut pada anak merupakan sentinel (kejadian yang mengakibatkan kematian) dengan skala nasional. Ia pun mempertanyakan apakah penyebab gangguan ginjal akut pada anak sudah diinvestigasi dengan benar? Apakah tindakan pencegahan yang dilakukan saat ini hanya berdasarkan asumsi?

"Perlu tindakan segera penanganan kasus, sambil mengevaluasi dan investigasi berdasarkan bukti yang valid dalam rangka tindakan perbaikan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat," katanya.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai masih terdapat komunikasi yang belum efektif antara BPOM dan Kemenkes dalam penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak. BPOM dan Kemenkes belum bisa memastikan penyebab kasus yang sudah menimbulkan korban ratusan anak.

"Setelah reses Komisi IX akan memanggil BPOM dan Kemenkes dimintai penjelasan terkait kasus tersebut," katanya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra menyampaikan duka cita mendalam atas terjadinya 225 kasus ganggaun ginjal akut yang menyebabkan 141 anak Indonesia meninggal dunia. Dalam menghadapi situasi ini, Jasra berpendapat, sense of crisis harus dikedepankan dalam penanganannya. "Percepat investigasi untuk mengungkap penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak," katanya.

Wartawan bidang kesehatan, Siswantini Suryandari mengungkapkan, di awal merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak terjadi kepanikan di tengah masyarakat. Untuk mengatasi hal itu, ujar Siswantini, media massa harus berpedoman pada sumber-sumber berita kompeten seperti BPOM dan Kemenkes, yang memiliki data yang valid, dalam menyebarkan informasi terkait kasus tersebut.

Sementara jurnalis senior, Saur Hutabarat berpendapat, yang terbaik dalam hidup adalah belajar dari kesalahan-kesalahan kecil. Namun kenyataannya saat ini, bangsa Indonesia belajar dari kesalahan besar, seperti terjadi pada peristiwa Kanjuruhan dan gangguan ginjal akut yang meminta ratusan korban jiwa.

Menurut Saur, negara harus proaktif melakukan investigasi terhadap obat yang paling banyak dikonsumsi tanpa resep dokter.Literasi pengobatan yang aman sangat penting diberikan kepada masyarakat. "Diperlukan kanal abadi agar masyarakat bisa konsultasi gratis tentang kesehatan dan pengobatan yang aman," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)