Cegah Gangguan Ginjal Akut, Tata Kelola Produk Farmasi Perlu Diperbaiki

Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:06 WIB
loading...
Cegah Gangguan Ginjal...
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tata Kelola Produk Farmasi dalam Sistem Kesehatan dan Perlindungan terhadap Pasien yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/10/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Tata kelola produk farmasi dan sistem kesehatan nasional perlu segera dievaluasi dan diperbaiki menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak. Dengan adanya tata kelola produk farmasi yang baik, maka pelindungan terhadap setiap warga negara dapat ditingkatkan.

"Upaya pelindungan terhadap setiap warga negara harus dikedepankan dalam memperbaiki tata kelola produk farmasi dalam sistem kesehatan nasional," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tata Kelola Produk Farmasi dalam Sistem Kesehatan dan Perlindungan terhadap Pasien yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, penyakit gangguan ginjal akut pada anak harus diatasi bersama-sama lewat sinergi berbagai elemen, kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, media, industri farmasi, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Sinergi itu pernah dilakukan saat menghadapi pandemi Covid-19.



Anggota Komisi X DPR ini memandang saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan. Merebaknya penyakit gangguan ginjal pada anak yang diduga diakibatkan obat sirup harus menjadi momentum melakukan perbaikan berdasarkan evaluasi tata kelola produk farmasi.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pihaknya memiliki sistem jaminan keamanan, mutu dan khasiat obat yang selama ini diterapkan sesuai aturan berlaku. Menurut Penny, peran BPOM cukup luas tidak hanya mengawasi soal kesehatan, tapi juga mencakup peredaran produk obat dan makanan.

Diakui Penny, pihaknya baru mendapat informasi terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan Kementerian Kesehatan pada 10 Oktober 2022. BPOM langsung investigasi dan penelurusan terkait obat yang diduga menjadi penyebabnya.

"Saya sangat berharap kita bersama bisa mengatasi krisis ini dengan sebaik-baiknya," ujar Penny.

Baca juga: 6 Anak di Kota Tangerang Terpapar Gagal Ginjal Akut, 4 Orang Meninggal Dunia

Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Bambang Sudarmanto berpendapat setiap obat harus dipertimbangkan pemanfaatannya. Keselamatan pasien harus dikedepankan dalam pemberian obat.

"Sistem pelayanan kesehatan dan penggunaan obat sejatinya ditujukan untuk memenuhi kesehatan pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, WHO telah mengeluarkan medical product allert ketika banyak terjadi kasus gangguan ginjal akut pada anak di Gambia, yang diduga terjadi akibat mengonsumsi obat sirop produksi India.

Menurut Tjandra, otoritas di India merespons kasus tersebut dan mendapatkan temuan obat sirop tercemar bahan berbahaya akibat inspeksi yang tidak berjalan dengan baik dalam proses produksi.

"Pemberlakuan status KLB (Kejadian Luar Biasa) terkait merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak sepenuhnya kewenangan pemerintah. Namun ratusan anak meninggal akibat gangguan ginjal akut merupakan sesuatu hal yang luar biasa," katanya.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien Bambang Tutuko menegaskan, kasus gangguan ginjal akut pada anak merupakan sentinel (kejadian yang mengakibatkan kematian) dengan skala nasional. Ia pun mempertanyakan apakah penyebab gangguan ginjal akut pada anak sudah diinvestigasi dengan benar? Apakah tindakan pencegahan yang dilakukan saat ini hanya berdasarkan asumsi?

"Perlu tindakan segera penanganan kasus, sambil mengevaluasi dan investigasi berdasarkan bukti yang valid dalam rangka tindakan perbaikan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat," katanya.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai masih terdapat komunikasi yang belum efektif antara BPOM dan Kemenkes dalam penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak. BPOM dan Kemenkes belum bisa memastikan penyebab kasus yang sudah menimbulkan korban ratusan anak.

"Setelah reses Komisi IX akan memanggil BPOM dan Kemenkes dimintai penjelasan terkait kasus tersebut," katanya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra menyampaikan duka cita mendalam atas terjadinya 225 kasus ganggaun ginjal akut yang menyebabkan 141 anak Indonesia meninggal dunia. Dalam menghadapi situasi ini, Jasra berpendapat, sense of crisis harus dikedepankan dalam penanganannya. "Percepat investigasi untuk mengungkap penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak," katanya.

Wartawan bidang kesehatan, Siswantini Suryandari mengungkapkan, di awal merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak terjadi kepanikan di tengah masyarakat. Untuk mengatasi hal itu, ujar Siswantini, media massa harus berpedoman pada sumber-sumber berita kompeten seperti BPOM dan Kemenkes, yang memiliki data yang valid, dalam menyebarkan informasi terkait kasus tersebut.

Sementara jurnalis senior, Saur Hutabarat berpendapat, yang terbaik dalam hidup adalah belajar dari kesalahan-kesalahan kecil. Namun kenyataannya saat ini, bangsa Indonesia belajar dari kesalahan besar, seperti terjadi pada peristiwa Kanjuruhan dan gangguan ginjal akut yang meminta ratusan korban jiwa.

Menurut Saur, negara harus proaktif melakukan investigasi terhadap obat yang paling banyak dikonsumsi tanpa resep dokter.Literasi pengobatan yang aman sangat penting diberikan kepada masyarakat. "Diperlukan kanal abadi agar masyarakat bisa konsultasi gratis tentang kesehatan dan pengobatan yang aman," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selama 2025, Pengawasan...
Selama 2025, Pengawasan Obat dan Makanan Cegah Potensi Kerugian Ekonomi Rp49,8 Triliun
BPOM Gandeng Kemendiktisaintek...
BPOM Gandeng Kemendiktisaintek Kembangkan Riset Obat Nasional
Menag: Obat hingga Produk...
Menag: Obat hingga Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober 2026
Perusahaan Farmasi Ini...
Perusahaan Farmasi Ini Hadirkan Inovasi di Tengah Peliknya Tantangan Kesehatan
Kasus Peredaran Obat...
Kasus Peredaran Obat Perangsang Seks Sesama Jenis, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
BPOM Tingkatkan Pengawasan...
BPOM Tingkatkan Pengawasan Implementasi Farmakovigilans melalui RMP
Transformasi Layanan...
Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus PIT dan Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru
SwipeRx Sukses Gelar...
SwipeRx Sukses Gelar IPEC 2026 ke-IV, Satukan Lebih dari 1.500 Apoteker dalam Ajang Farmasi Terbesar di Indonesia
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Rekomendasi
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved