BPOM Tingkatkan Pengawasan Implementasi Farmakovigilans melalui RMP

Rabu, 20 September 2023 - 11:47 WIB
loading...
BPOM Tingkatkan Pengawasan...
Kepala BPOM Penny K Lukito membuka Workshop Perkuatan Kapasitas BPOM dalam Pengawasan Pre-Market melalui Evaluasi RMP/PMR di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan implementasi farmakovigilans melalui Risk Management Plan (RMP) atau Perencanaan Manajemen Risiko (PMR). Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan RMP merupakan dokumen yang dirancang untuk mengidentifikasi, menentukan karakteristik, mencegah atau meminimalkan risiko obat sebelum diedarkan sehingga farmakovigilans dapat diimplementasikan dengan efektif saat obat beredar.



“Industri farmasi memiliki kewajiban menyusun dokumen RMP secara holistik yang mencakup proses pengembangan hingga distribusi produk. Dokumen ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen registrasi produk,” ujarnya saat membuka Workshop Perkuatan Kapasitas BPOM dalam Pengawasan Pre-Market melalui Evaluasi RMP/PMR di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Penerapan kewajiban penyusunan dokumen RMP dilakukan secara bertahap. Berdasarkan data periode Januari-Agustus 2023, persentase penyerahan dokumen RMP baru mencapai 30 persen dari seluruh permohonan registrasi obat baru yang diterima BPOM.

Selain membantu industri farmasi dalam penyusunan dokumen RMP sebagai bagian dari dokumen registrasi, workshop ini juga bertujuan memperkuat kapasitas BPOM dan industri farmasi dalam penerapan RMP, termasuk environmental risk assessment (ERA) di tahap registrasi obat sekaligus memperkuat pengetahuan dan kapasitas evaluator BPOM dalam mengevaluasi dokumen RMP.

Secara garis besar, penyusunan dokumen RMP untuk mengidentifikasi dini risiko produk dan area yang memerlukan evaluasi lebih lanjut. RMP juga dibutuhkan untuk melakukan perencanaan penelitian/studi baru untuk mengidentifikasi dan mengenali risiko.

Selain mengidentifikasi risiko obat pada pasien, RMP dapat mengidentifikasi risiko agar tidak memberikan efek atau dampak buruk pada lingkungan.

“Satu persyaratan registrasi yang mensyaratkan adalah dokumen RMP yang di dalamnya terdapat satu aspek yaitu ERA. Mengidentifikasi dari awal kira-kira risiko/dampaknya pada lingkungan serta plan of actionnya agar risiko tidak terjadi,” kata Penny.

Ketua International Pharmaceutical Manufacturers Group Ani Rahardjo dan Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Elfiano Rizaldi menyambut baik dan mendukung penuh upaya BPOM terkait penerapan RMP.

“Ke depan kita memang harus lebih meningkatkan kapasitas karena industri farmasi selain memproduksi obat untuk masyarakat, tetapi juga mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan obat dan dampak lingkungan. Efek dari limbah industri farmasi akan berdampak pada lingkungan baik bahan kimianya, bahan tambahan, maupun kemasannya,” katanya.

Workshop RMP diselenggarakan selama 3 hari mulai Selasa-Kamis, 19-21 September 2023. Selain pemaparan materi dari para pakar terkait teknik penyusunan RMP, review dan evaluasi RMP, serta penilaian risiko lingkungan untuk sektor farmasi, para peserta juga diminta menyusun dokumen untuk kemudian dipresentasikan secara berkelompok.

Kegiatan workshop juga diramaikan side event berupa pameran standing poster terkait RMP dan ERA yang diisi dengan poster ilmiah dari industri farmasi. Workshop diikuti lebih dari 350 peserta yang terdiri pegawai BPOM, industri farmasi, dan peserta lain yang hadir secara luring maupun daring.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Menteri Teuku Riefky...
Menteri Teuku Riefky Dorong BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
BPOM Cegah Sayur Basi...
BPOM Cegah Sayur Basi Terdistribusi pada Program Makan Bergizi Gratis
Dilema AI dan Regulasi...
Dilema AI dan Regulasi Berbasis Risiko
BPOM Raih Predikat Lembaga...
BPOM Raih Predikat Lembaga Paling Informatif dari KIP
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Pelabuhan Sehat 2024 ke Pupuk Kaltim
Kunjungi Pabrik Danone...
Kunjungi Pabrik Danone SN di Sentul, BPOM: Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Industri
Profil Irjen Tubagus...
Profil Irjen Tubagus Ade Hidayat, Deputi Penindakan BPOM yang Pernah Bekuk John Kei Cs
Apresiasi Fasilitas...
Apresiasi Fasilitas Fitofarmaka, Komisi IX Dukung Obat Modern Asli Indonesia Masuk JKN
Rekomendasi
Shakhram Giyasov Menang...
Shakhram Giyasov Menang KO, Lewati Tragedi: Ini untuk Putri Saya!
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
Meriahkan HUT ke-22...
Meriahkan HUT ke-22 Tanah Bumbu, PB POBSI Dukung Turnamen Batulicin Open 2025 Berhadiah Rp500 Juta
Berita Terkini
Bikin Bangga! Pusat...
Bikin Bangga! Pusat Produk Indonesia Hadir di Jantung Kota Melbourne
15 menit yang lalu
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
50 menit yang lalu
Usai Jadikan Ketua PN...
Usai Jadikan Ketua PN Jaksel Tersangka, Kejagung Periksa 2 Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO
1 jam yang lalu
KAI Angkut 4,7 Juta...
KAI Angkut 4,7 Juta Penumpang selama Angkutan Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Profil M Arif Nuryanta,...
Profil M Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Memutus Bebas Dua Polisi Tragedi KM 50
1 jam yang lalu
Momen Prabowo Diantar...
Momen Prabowo Diantar Langsung Presiden Mesir ke Bandara Menuju Qatar
1 jam yang lalu
Infografis
Jamin Kesejahteraan...
Jamin Kesejahteraan Nelayan melalui Pemutihan Kredit Macet
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved