Irjen Pol Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 21:47 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan, dirinya bukan pengguna atau pengedar narkoba. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Saat ini, Teddy ditempatkan di ruang khusus Propam Polri.
Terkait kasus tersebut, Teddy Minahasa memberikan klarifikasi. Melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Teddy menepis jika dirinya mengonsumsi narkoba.
”Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama dua jam,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Tim Dokter Dalami Kandungan Obat yang Dikonsumsi Irjen Pol Teddy Minahasa
Terkait kasus tersebut, Teddy Minahasa memberikan klarifikasi. Melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Teddy menepis jika dirinya mengonsumsi narkoba.
”Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama dua jam,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Tim Dokter Dalami Kandungan Obat yang Dikonsumsi Irjen Pol Teddy Minahasa
Lihat Juga :