Irjen Teddy Minahasa Jalani Patsus di Propam Polri
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:20 WIB
loading...
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra masih menjalani penempatan penempatan khusus (patsus) Propam Polri sembari proses hukumnya berjalan di Polda Metro Jaya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra masih menjalani penempatan penempatan khusus (patsus) Propam Polri sembari proses hukumnya berjalan di Polda Metro Jaya. Langkah itu diambil setelah Teddy diduga terlibat dalam peredaran narkoba .
"Untuk patsus tentunya dari Propam, ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya. Selaku proses pidananya nanti ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Baca juga: Kapolri Instruksikan Polda Metro Proses Hukum Irjen Teddy Minahasa
Sigit menjelaskan bahwa Teddy dinyatakan terduga pelanggar etik dengan kasus dugaan peredaran gelap narkotika. Atas dasar itu, dia meminta agar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk melalukan pemeriksaan etik.
"Agar kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," terang Listyo.
"Untuk patsus tentunya dari Propam, ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya. Selaku proses pidananya nanti ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Baca juga: Kapolri Instruksikan Polda Metro Proses Hukum Irjen Teddy Minahasa
Sigit menjelaskan bahwa Teddy dinyatakan terduga pelanggar etik dengan kasus dugaan peredaran gelap narkotika. Atas dasar itu, dia meminta agar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk melalukan pemeriksaan etik.
"Agar kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," terang Listyo.
Lihat Juga :