Irjen Teddy Minahasa Jalani Patsus di Propam Polri

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:20 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra masih menjalani penempatan penempatan khusus (patsus) Propam Polri sembari proses hukumnya berjalan di Polda Metro Jaya. Foto/MPI
JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra masih menjalani penempatan penempatan khusus (patsus) Propam Polri sembari proses hukumnya berjalan di Polda Metro Jaya. Langkah itu diambil setelah Teddy diduga terlibat dalam peredaran narkoba .

"Untuk patsus tentunya dari Propam, ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya. Selaku proses pidananya nanti ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Baca juga: Kapolri Instruksikan Polda Metro Proses Hukum Irjen Teddy Minahasa



Sigit menjelaskan bahwa Teddy dinyatakan terduga pelanggar etik dengan kasus dugaan peredaran gelap narkotika. Atas dasar itu, dia meminta agar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk melalukan pemeriksaan etik.

"Agar kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," terang Listyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!