Kapolri Instruksikan Polda Metro Proses Hukum Irjen Teddy Minahasa

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:52 WIB
loading...
Kapolri Instruksikan...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda Metro Jaya memproses pidana Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda Metro Jaya memproses pidana Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Teddy Minahasa sebelumnya baru ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

"Saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan kasus pidananya," kata Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Kapolri juga meminta kepada Kapolda Metro tak segan menindak para pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. "Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil, ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) sekali pun, saya minta untuk diproses tuntaskan dan terus dikembangkan," kata Sigit.



Menurut Kapolri, Teddy Minahasa telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polri. "Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," kata Sigit.

Bagi Sigit, penindakan itu merupakan sebagai bentuk serius Polri menindak tegas pelaku peredaran gelap narkoba. "Dan ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang main-main dan melakukan penindakan tegas". "Saya tentunya juga membuka ruang kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk dilaporkan, dan pasti akan kami tindak tegas," kata Kapolri.

Baca juga: Kapolda Jatim Ditangkap Propam Kasus Narkoba, Komisi III DPR: Lebih Cepat Ketahuan Lebih Baik
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Berita Terkini
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved