Gelar Munas, APKEI Bentuk Kepengurusan Baru Periode 2024-2029
Kamis, 07 November 2024 - 22:40 WIB
loading...
Asosiasi Pengusaha Kecantikan dan Estetika Indonesia (APKEI) baru saja menyelesaikan Musyawarah Nasional (Munas) untuk periode 2024-2029. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Kecantikan dan Estetika Indonesia (APKEI) baru saja menyelesaikan Musyawarah Nasional (Munas) untuk periode 2024-2029 pada akhir bulan lalu. Munas yang digelar di Jakarta ini menghasilkan pembentukan struktur pengurus baru yang siap memimpin dan mengembangkan industri kecantikan dan estetika di Indonesia selama lima tahun ke depan.
APKEI menunjuk dr Mufiana Ari Utami sebagai Ketua Umum didampingi Eka Cahya Agustia dan Rika Novitasari sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara itu, Maharani Kemala yang merupakan founder MS Glow ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat APKEI.
Dalam Munas ini, dr Mufiana Ari Utami sebagai Ketua Umum menyampaikan visi dan misi APKEI untuk periode mendatang. Fokus utamanya adalah memperkuat posisi industri kecantikan dan estetika Indonesia di tingkat nasional dan internasional.
Baca juga: MNC Life Beri Perlindungan Asuransi kepada Pasien Klinik Insta Beauty Center
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpelaku industri untuk menciptakan inovasi dan memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan.
APKEI menunjuk dr Mufiana Ari Utami sebagai Ketua Umum didampingi Eka Cahya Agustia dan Rika Novitasari sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara itu, Maharani Kemala yang merupakan founder MS Glow ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat APKEI.
Dalam Munas ini, dr Mufiana Ari Utami sebagai Ketua Umum menyampaikan visi dan misi APKEI untuk periode mendatang. Fokus utamanya adalah memperkuat posisi industri kecantikan dan estetika Indonesia di tingkat nasional dan internasional.
Baca juga: MNC Life Beri Perlindungan Asuransi kepada Pasien Klinik Insta Beauty Center
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpelaku industri untuk menciptakan inovasi dan memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan.
Lihat Juga :