Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:38 WIB
loading...
Kapolda Jatim yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Foto/Polda Sumbar
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Jatim yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba .
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa. Baca juga: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Perintah Langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit
"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," ujar Sigit dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Saat ini, kata Listyo, Teddy tengah diamankan di ruangan khusus. Penempatan khusus (patsus) dilakukan seiring menunggu proses pidananya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa. Baca juga: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Perintah Langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit
"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," ujar Sigit dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Saat ini, kata Listyo, Teddy tengah diamankan di ruangan khusus. Penempatan khusus (patsus) dilakukan seiring menunggu proses pidananya.
Lihat Juga :