Upaya Kapolri Berantas Judi Online Mendapat Dukungan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:47 WIB
loading...
Upaya Kapolri Berantas...
Sekretaris Jenderal Persatuan Umat Islam (PUI) Raizal Arifin. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online mendapat dukungan dari Persatuan Umat Islam (PUI). Pasalnya, judi online mengancam moral bangsa dan harus diatasi.

Sekretaris Jenderal PUI Raizal Arifin menekankan pentingnya langkah tegas ini yang selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat serta turut melaksanakan Asta Cita – sebuah visi besar untuk pembangunan dan kesejahteraan bangsa.



"Judi online mengancam moral bangsa dan harus diatasi. Kami di PUI siap berkolaborasi mendukung kerja keras Kapolri, untuk memastikan bahwa lingkungan sosial kita bebas dari pengaruh negatif judi online, sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menjadikan pemberantasan judi online sebagai prioritas," ujar Raizal, Kamis (31/10/2024).





PUI bakal menggerakkan program edukasi dan kesadaran masyarakat melalui pesantren-pesantren PUI, memberi pemahaman tentang dampak negatif judi online dari sisi moral dan sosial. Selain itu, jika dibutuhkan PUI siap membentuk Tim Relawan Pemantauan Digital dari kader PUI untuk bekerja sama dengan Polri dalam memantau aktivitas digital terkait judi online.

“Kami ingin menjadi bagian dalam perang melawan judi online, bersama Polri, untuk mendukung Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo. Dengan fokus pada edukasi, relawan, dan pemantauan, kami percaya bahwa visi Prabowo untuk membangun masyarakat yang bermoral dan aman dapat terwujud,” kata Raizal.

Dia melanjutkan, dengan berbagai upaya tersebut, PUI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan visi Asta Cita serta membantu menciptakan tatanan sosial yang kondusif dan bermartabat sesuai amanah Presiden Prabowo.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7252 seconds (0.1#10.140)