Benny K Harman Minta Pemecatan Ipda Rudy Soik Dibahas Bareng Kapolri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman merasa janggal atas pemecatan Ipda Rudy Soik lantaran melanggar etik. Untuk itu, ia meminta agar komisi hukum membahas secara khusus pemecatan Rudy itu bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Benny menilai pemecatan Rudy diakibatkan lantaran telah membongkar praktik bisnis hitam BBM ilegal di NTT. Ia menduga, bisnis hitam itu turut melibatkan pejabat di lingkungan Polda NTT.
"Masalah pemecatan kepada Saudara Rudy Soik hanya ada kesalahan dalam penanganan dalam kasus BBM yang diduga melibatkan pengusaha hitam setempat dan dikendarai bekerja sama dengan pejabat di lingkungan Polda yang kemudian dia dihadapkan pada sidang kode etik," kata Benny saat RDPU bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga, Senin (28/10/2024).
Atas dasar itu, Benny tak paham dasar pemecatan Rudy dari anggota Korps Bhayangkara. Menurutnya, hukuman Rudy tak setimpal bila terbukti melanggar kode etik.
"Saya sampai saat ini tidak masuk di akal, belum masuk di akal saya, Pak Ketua. Sangking tidak masuk akalnya saya menduga-duga ada apa sebetulnya ini? Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh Saudara Rudi Soik di situ, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?" ucapnya.
Bahkan, Benny mendapatkan fakta baru terkait pemecatan Rudy. Ia menduga ada balas dendam dari pebisnis hitam TPPO terhadap Rudy. Menurutnya, Rudy kerap memberangus praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.
"Saya temukan adalah orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui kasus TPPO ini ada di Polda di NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam," kata Benny.
"Oleh sebab itu pimpinan, saya sebetulnya sangat sayang pimpinan tertinggi institusi polisi dari provinsi sampai dipanggil ke pusat begini hanya untuk mempertanggungjawabkan sebuah kekeliruan yang saya lihat tidak masuk di akal, kecuali kalau Pak Kapolda membela anak buah. Sayang Pak Kapolda diadili di sini, dipermalukan di sini," kata Benny.
Kendati demikian, Benny meminta Daniel bisa berada di posisi Rudy untuk membongkar kasus BBM ilegal ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahkan, ia mengusulkan agar pemecatan Rudy tak dibahas khusus bersama Kapolri.
"Kami usulkan supaya kasus NTT ini khusus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dengan pertemuan khusus dengan Pak Kapolri dalam waktu yang tidak begitu lama. Demi keadilan, demi tegaknya hukum dan demi masyarakat NTT yang kita cintai," tandasnya.
Benny menilai pemecatan Rudy diakibatkan lantaran telah membongkar praktik bisnis hitam BBM ilegal di NTT. Ia menduga, bisnis hitam itu turut melibatkan pejabat di lingkungan Polda NTT.
"Masalah pemecatan kepada Saudara Rudy Soik hanya ada kesalahan dalam penanganan dalam kasus BBM yang diduga melibatkan pengusaha hitam setempat dan dikendarai bekerja sama dengan pejabat di lingkungan Polda yang kemudian dia dihadapkan pada sidang kode etik," kata Benny saat RDPU bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga, Senin (28/10/2024).
Atas dasar itu, Benny tak paham dasar pemecatan Rudy dari anggota Korps Bhayangkara. Menurutnya, hukuman Rudy tak setimpal bila terbukti melanggar kode etik.
"Saya sampai saat ini tidak masuk di akal, belum masuk di akal saya, Pak Ketua. Sangking tidak masuk akalnya saya menduga-duga ada apa sebetulnya ini? Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh Saudara Rudi Soik di situ, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?" ucapnya.
Bahkan, Benny mendapatkan fakta baru terkait pemecatan Rudy. Ia menduga ada balas dendam dari pebisnis hitam TPPO terhadap Rudy. Menurutnya, Rudy kerap memberangus praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.
"Saya temukan adalah orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui kasus TPPO ini ada di Polda di NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam," kata Benny.
"Oleh sebab itu pimpinan, saya sebetulnya sangat sayang pimpinan tertinggi institusi polisi dari provinsi sampai dipanggil ke pusat begini hanya untuk mempertanggungjawabkan sebuah kekeliruan yang saya lihat tidak masuk di akal, kecuali kalau Pak Kapolda membela anak buah. Sayang Pak Kapolda diadili di sini, dipermalukan di sini," kata Benny.
Kendati demikian, Benny meminta Daniel bisa berada di posisi Rudy untuk membongkar kasus BBM ilegal ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahkan, ia mengusulkan agar pemecatan Rudy tak dibahas khusus bersama Kapolri.
"Kami usulkan supaya kasus NTT ini khusus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dengan pertemuan khusus dengan Pak Kapolri dalam waktu yang tidak begitu lama. Demi keadilan, demi tegaknya hukum dan demi masyarakat NTT yang kita cintai," tandasnya.
(rca)