Sejarah Terbentuknya Badan Keamanan Rakyat yang Menjadi Cikal Bakal TNI
Rabu, 05 Oktober 2022 - 13:15 WIB
Pada dasarnya, Badan Keamanan Rakyat bukanlah sebuah satuan ketentaraan. Hanya saja, BKR sendiri telah melakukan tugas-tugas militer layaknya tentara nasional.
Intinya, dalam hal ini fungsi dan peran BKR adalah menunjang tugas polisi guna mengakomodir ketertiban dan keamanan di tanah air, sekaligus menjaga kewibawaan dari pemerintah Indonesia.
Baca juga : TNI dan Ancaman Nonmiliter
Tak berselang lama, desakan terus muncul dari para mantan anggota PETA dan KNIL yang menyerukan pembentukan tentara nasional dengan segera. Akhirnya, keinginan mereka semua terwujud pada 5 Oktober 1945.
Di tanggal tersebut, Badan Keamanan Rakyat (BKR) resmi berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tujuan Presiden Soekarno melakukan perubahan ini adalah guna memperkuat keamanan secara umum.
Selain itu, perubahan ini juga ditujukan sebagai tanda bahwa pemerintah mendirikan tentara bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk memelihara dan menangani masalah di dalam negeri, khususnya dalam kaitan keamanan rakyat.
Pada perkembangannya, nama satuan militer Indonesia ini kembali berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Kemudian, pada tahun 1947, Presiden Soekarno menetapkan sejak 3 Juni 1947 pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Adapun alasan yang mendasarinya adalah terdapat pemisahan antara TRI dengan beberapa badan atau laskar perjuangan lainnya. Maka dari itu, untuk proses penyatuan dibentuklah satu ketentaraan yang bernama TNI.
Demikian ulasan mengenai sejarah terbentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang menjadi cikal bakal TNI.
Intinya, dalam hal ini fungsi dan peran BKR adalah menunjang tugas polisi guna mengakomodir ketertiban dan keamanan di tanah air, sekaligus menjaga kewibawaan dari pemerintah Indonesia.
Baca juga : TNI dan Ancaman Nonmiliter
Tak berselang lama, desakan terus muncul dari para mantan anggota PETA dan KNIL yang menyerukan pembentukan tentara nasional dengan segera. Akhirnya, keinginan mereka semua terwujud pada 5 Oktober 1945.
Di tanggal tersebut, Badan Keamanan Rakyat (BKR) resmi berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tujuan Presiden Soekarno melakukan perubahan ini adalah guna memperkuat keamanan secara umum.
Selain itu, perubahan ini juga ditujukan sebagai tanda bahwa pemerintah mendirikan tentara bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk memelihara dan menangani masalah di dalam negeri, khususnya dalam kaitan keamanan rakyat.
Pada perkembangannya, nama satuan militer Indonesia ini kembali berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Kemudian, pada tahun 1947, Presiden Soekarno menetapkan sejak 3 Juni 1947 pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Adapun alasan yang mendasarinya adalah terdapat pemisahan antara TRI dengan beberapa badan atau laskar perjuangan lainnya. Maka dari itu, untuk proses penyatuan dibentuklah satu ketentaraan yang bernama TNI.
Demikian ulasan mengenai sejarah terbentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang menjadi cikal bakal TNI.
(bim)
Lihat Juga :
tulis komentar anda