Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Tangani Korupsi Militer Jadi Harapan Baru Pemerintah

Senin, 02 Desember 2024 - 15:39 WIB
loading...
Putusan MK Perkuat Kewenangan...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di institusi militer dinilai jadi harapan baru pemerintah Prabowo Subianto. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang memperkuat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di institusi militer dinilai jadi harapan baru pemerintah Prabowo Subianto. Putusan MK tersebut direspons positif oleh Pengamat Hukum dan Politik Pieter C. Zulkifli.

Pieter dalam catatan analisisnya mengatakan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menerapkan strategi yang matang, sistem hukum yang tegas, dan keberanian untuk bertindak tanpa pandang bulu. Putusan MK itu dianggapnya juga menjadi ujian penting bagi Presiden Prabowo Subianto dalam masa 100 hari pemerintahannya.

"Sebagai Presiden dengan latar belakang militer, Prabowo harus mampu menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, termasuk di institusi militer. Namun, dia juga harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam konflik politik atau kepentingan yang justru melemahkan upayanya membangun bangsa," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Baca juga: MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer



Lebih lanjut dia menuturkan putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 87/PUU-XXI/2023 merupakan sebuah langkah besar. Putusan itu juga mempertegas kewenangan KPK untuk menangani kasus korupsi di institusi militer. “Sebuah keputusan yang layak diapresiasi, karena menjadi titik penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

Dia menuturkan, gugatan yang dikemukakan oleh advokat Gugum Ridho Putra ini menyoroti frasa 'mengoordinasikan dan mengendalikan' dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. MK menilai frasa tersebut harus dimaknai lebih luas agar memberikan kewenangan penuh kepada KPK untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan militer, terutama jika penyelidikan dimulai oleh KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Rekomendasi
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved