TNI dan Ancaman Nonmiliter
loading...
A
A
A
Anang Puji Utama
Dosen Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan
PERKEMBANGAN teknologi informasi dan komunikasi telah membuat interaksi masyarakat semakin dinamis baik dalam lingkup nasional, regional maupun global. Kemajuan teknologi tersebut telah menghapus batas jarak dengan membuka ruang komunikasi lebih intensif. Kemajuan teknologi dan informasi telah memberi corak khusus pada situasi saat ini dalam saling berinteraksi dan bahkan mengintervensi. Menguasai sebuah negara atau mempengaruhi masyarakat tidak perlu dengan upaya menguasai wilayahnya secara frontal melalui perang. Penguasaan ruang dan masyarakat dapat dilakukan dengan intervensi ekonomi, budaya dan nilai-nilai kehidupan yang dapat dengan mudah dilakukan saat ini melalui dukungan teknologi.
Pola interaksi tersebut memberikan pengaruh terhadap dimensi sistem keamanan nasional bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman gangguan baik dari internal maupun eksternal yang semakin beragam. Interaksi yang terjadi secara global tersebut berpengaruh pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan. Selain berdampak positif, situasi tersebut juga memberi dampak negatif berupa perluasan spektrum ancaman terhadap kedaulatan negara. Bagaimana peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama pertahanan negara menghadapi berbagai ancaman tersebut?
Ancaman Militer dan Nonmiliter
Ancaman terhadap kedaulatan negara seringkali dibatasi pada bentuk ancaman militer berupa invasi militer pada suatu wilayah yang sudah dikuasi oleh negara lain. Bentuk ancaman semacam ini dikategorikan sebagai ancaman tradisional. Namun, dinamika yang berkembang pesat dalam interaksi masyarakat berpengaruh pada semakin banyaknya ancaman nonmiliter dibandingkan dengan ancaman nonmiliter.
Berkembangnya ancaman nonmiliter tersebut seiring dengan peradaban manusia dengan berkembangnya teknologi dan telah memunculkan pemikiran baru dengan mengkategorikan bentuk ancaman nonmiliter. Wujud ancaman tersebut diantaranya radikalisme, separatisme, konflik sosial, wabah penyakit, serangan siber, eksploitasi sumber daya alam dan sebagainya.
Pandemi Covid-19 menjadi salah satu wujud nyata ancaman nonmiliter yang telah berdampak sangat serius pada aspek kehidupan masyarakat. Daya rusaknya melemahkan sistem ekonomi, menghambat proses pemerintahan dan pendidikan, dan bentuk hambatan lainnya yang berpengaruh pada aktifitas masyarakat. Potensi munculnya bentuk ancaman nonmiliter lainnya di Indonesia cukup besar dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia.
Tantangan menjaga keutuhan negara melalui bentuk-bentuk ancaman nonmiliter yang bersifat kontemporer tersebut perlu diantisipasi oleh TNI sebagai alat utama negara dalam sistem pertahanan. Berkembangnya ancaman tersebut harus diimbangi dengan pengembangan sistem untuk menangkal berbagai gangguan yang berpotensi mengancam kedaulatan negara. TNI sebagai komponen utama dalam menjaga pertahanan negara semakin memiliki peran penting dan vital. Sejarah panjang bangsa Indonesia telah menempatkan TNI pada peran yang tidak bisa dilepaskan dari upaya keras menjaga kedaulatan negara.
Prajurit Profesional Patriot
Masyarakat memiliki tingkat kepercayaan yang sangat tinggi kepada TNI. Sejumlah survei yang dilakukan secara regular menunjukkan hal tersebut. Survei Indikator yang dilakukan pada Februari 2020 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 95,4%. Survei lainnya pada 2020 yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research Center (SMRC) juga menunjukkan data yang sama dimana TNI mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat dibandingkan dengan institusi lainnya.
Kepercayaan yang tinggi ini merupakan konsekuensi reformasi yang dilakukan oleh TNI dalam menjalankan perannya terkait dengan pertahanan negara. Namun di sisi lain, TNI dituntut berperan lebih bagi penyelesaian berbagai tantangan bangsa yang berhubungan dengan pencapaan tujuan nasional. Konsep ini yang merupakan bagian perwujudan TNI sebagai prajurit professional.
Prajurit profesional hadir dengan karakteristik profesional (the old professionalism) dan memiliki komitmen kuat untuk mengambil peran secara tulus dalam tugas-tugas nonpertahanan demi kemanusiaan, solidaritas sosial, kebaikan bersama, kepentingan nasional, dan kehormatan bangsa (the new professionalism) berdasarkan keputusan pemerintah sipil. (Syamsul Ma’arif: 2014).
Dosen Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan
PERKEMBANGAN teknologi informasi dan komunikasi telah membuat interaksi masyarakat semakin dinamis baik dalam lingkup nasional, regional maupun global. Kemajuan teknologi tersebut telah menghapus batas jarak dengan membuka ruang komunikasi lebih intensif. Kemajuan teknologi dan informasi telah memberi corak khusus pada situasi saat ini dalam saling berinteraksi dan bahkan mengintervensi. Menguasai sebuah negara atau mempengaruhi masyarakat tidak perlu dengan upaya menguasai wilayahnya secara frontal melalui perang. Penguasaan ruang dan masyarakat dapat dilakukan dengan intervensi ekonomi, budaya dan nilai-nilai kehidupan yang dapat dengan mudah dilakukan saat ini melalui dukungan teknologi.
Pola interaksi tersebut memberikan pengaruh terhadap dimensi sistem keamanan nasional bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman gangguan baik dari internal maupun eksternal yang semakin beragam. Interaksi yang terjadi secara global tersebut berpengaruh pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan. Selain berdampak positif, situasi tersebut juga memberi dampak negatif berupa perluasan spektrum ancaman terhadap kedaulatan negara. Bagaimana peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama pertahanan negara menghadapi berbagai ancaman tersebut?
Ancaman Militer dan Nonmiliter
Ancaman terhadap kedaulatan negara seringkali dibatasi pada bentuk ancaman militer berupa invasi militer pada suatu wilayah yang sudah dikuasi oleh negara lain. Bentuk ancaman semacam ini dikategorikan sebagai ancaman tradisional. Namun, dinamika yang berkembang pesat dalam interaksi masyarakat berpengaruh pada semakin banyaknya ancaman nonmiliter dibandingkan dengan ancaman nonmiliter.
Berkembangnya ancaman nonmiliter tersebut seiring dengan peradaban manusia dengan berkembangnya teknologi dan telah memunculkan pemikiran baru dengan mengkategorikan bentuk ancaman nonmiliter. Wujud ancaman tersebut diantaranya radikalisme, separatisme, konflik sosial, wabah penyakit, serangan siber, eksploitasi sumber daya alam dan sebagainya.
Pandemi Covid-19 menjadi salah satu wujud nyata ancaman nonmiliter yang telah berdampak sangat serius pada aspek kehidupan masyarakat. Daya rusaknya melemahkan sistem ekonomi, menghambat proses pemerintahan dan pendidikan, dan bentuk hambatan lainnya yang berpengaruh pada aktifitas masyarakat. Potensi munculnya bentuk ancaman nonmiliter lainnya di Indonesia cukup besar dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia.
Tantangan menjaga keutuhan negara melalui bentuk-bentuk ancaman nonmiliter yang bersifat kontemporer tersebut perlu diantisipasi oleh TNI sebagai alat utama negara dalam sistem pertahanan. Berkembangnya ancaman tersebut harus diimbangi dengan pengembangan sistem untuk menangkal berbagai gangguan yang berpotensi mengancam kedaulatan negara. TNI sebagai komponen utama dalam menjaga pertahanan negara semakin memiliki peran penting dan vital. Sejarah panjang bangsa Indonesia telah menempatkan TNI pada peran yang tidak bisa dilepaskan dari upaya keras menjaga kedaulatan negara.
Prajurit Profesional Patriot
Masyarakat memiliki tingkat kepercayaan yang sangat tinggi kepada TNI. Sejumlah survei yang dilakukan secara regular menunjukkan hal tersebut. Survei Indikator yang dilakukan pada Februari 2020 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 95,4%. Survei lainnya pada 2020 yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research Center (SMRC) juga menunjukkan data yang sama dimana TNI mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat dibandingkan dengan institusi lainnya.
Kepercayaan yang tinggi ini merupakan konsekuensi reformasi yang dilakukan oleh TNI dalam menjalankan perannya terkait dengan pertahanan negara. Namun di sisi lain, TNI dituntut berperan lebih bagi penyelesaian berbagai tantangan bangsa yang berhubungan dengan pencapaan tujuan nasional. Konsep ini yang merupakan bagian perwujudan TNI sebagai prajurit professional.
Prajurit profesional hadir dengan karakteristik profesional (the old professionalism) dan memiliki komitmen kuat untuk mengambil peran secara tulus dalam tugas-tugas nonpertahanan demi kemanusiaan, solidaritas sosial, kebaikan bersama, kepentingan nasional, dan kehormatan bangsa (the new professionalism) berdasarkan keputusan pemerintah sipil. (Syamsul Ma’arif: 2014).