Jabat Ketua Tim Penyelesaian Kasus HAM Berat, Makarim Wibisono Akan Bahas Ini Bareng Mahfud MD
Rabu, 21 September 2022 - 16:05 WIB
-Akhmad Muzakki
-Komaruddin Hidayat dan
-Rahayu
Tim pelaksana mempunyai tugas melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Kornisi Nasional Hak Asasi Manusia sarnpai dengan tahun 2020. Lalu, mengusulkan rekomendasi langkah pernulihan bagi korban atau keluarganya. Dan mengusulkan rekomendasi untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan menyusun laporan akhir.
Tim pelaksana nantinya diberikan arahan dan kebijakan oleh Tim Pengarah yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD.
-Komaruddin Hidayat dan
-Rahayu
Tim pelaksana mempunyai tugas melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Kornisi Nasional Hak Asasi Manusia sarnpai dengan tahun 2020. Lalu, mengusulkan rekomendasi langkah pernulihan bagi korban atau keluarganya. Dan mengusulkan rekomendasi untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan menyusun laporan akhir.
Tim pelaksana nantinya diberikan arahan dan kebijakan oleh Tim Pengarah yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD.
(abd)
tulis komentar anda