Atasi Macet Butuh Kebijakan Holistik-Radikal

Rabu, 21 September 2022 - 11:14 WIB
Peningkatan kualitas keamanan dan kenyamanan transportasi massal mutlak dilakukan, termasuk di kota-kota penyangga Jakarta, jika Ibu Kota ingin terbebas dari kemacetan parah. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
KEMACETAN di Jakarta kembali menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Kemacetan menjadi hal tak terhindarkan seiring kian pulihnya aktivitas publik akibat makin terkendalinya pandemi Covid-19.

Namun yang tak wajar adalah kenapa soal macet di ibu kota ini seolah sulit terpecahkan? Bukankah sudah tak terhitung kebijakan demi kebijakan yang dibuat demi bisa membuat masyarakat lebih nyaman di jalanan? Dari busway, penambahan rute kereta rel listrik (KRL), mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), ganjil genap, integrasi jalur, hingga subsidi tarif. Lalu butuh terobosan apa lagi untuk membenahi Jakarta ke depan?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membutuhkan jawaban segera. Butuh langkah taktis dan cepat karena setiap detik jumlah kendaraan baru baik sepeda motor atau mobil pribadi yang mengaspal di Jakarta juga tak henti bertambah.

Merujuk data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada 2021, ada 37,85 juta kendaraan keluar masuk lewat jalan nasional Jakarta per tahunnya. Di sisi lain, kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah seringkali terlambat merespons zaman. Bahkan masalah kian pelik karena untuk membenahi masalah transportasi Jakarta juga butuh kesepakatan yang melibatkan banyak kalangan, anggaran mungkin triliunan rupiah serta dampak yang luas.

Melihat model kebijakan yang seolah tutup lubang gali lubang itu, tak berlebihan jika macet di Jakarta menjadi masalah menahun. Bahkan siapapun yang menakhodai ibu kota rasanya tetap saja akan kesulitan mengatasinya.



Di tengah keterbatasan-keterbatasan dan macet yang kian menggerus kualitas hidup itu, ikhtiar membenahi lalu lintas Jakarta tak boleh putus asa. Jakarta seperti kita ketahui adalah salah satu kota besar di dunia. Keberhasilan mengatasi lalu lintas kelak, pasti bisa menjadi tolok ukur (benchmark) kota-kota lain di dunia yang mengalami masalah krusial serupa.

Setidaknya ada beberapa penguatan kebijakan ke depan yang bisa dilakukan. Pertama, membuat kebijakan penataan transportasi secara holistik. Makna holistik di sini adalah adanya peran serta wilayah sekitar atau penyangga.

Beberapa kebijakan penataan transportasi yang dibuat oleh Jakarta seperti dikemukakan di atas memang telah menunjukkan tren positif bagi aktivitas publik di ibu kota. Namun, harus diingat, masyarakat yang bekerja atau melakukan kegiatan di Jakarta justru sebagian besar berasal dari wilayah sekitar, yakni Bogor Raya, Depok, Tangerang Raya dan Bekasi.

Bahkan sangat mungkin seiring banyaknya tol baru membuat warga Karawang, Purwakarta hingga beberapa kabupaten di Provinsi Banten tiap hari keluar masuk Jakarta. Apakah Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang mengamanatkan pergerakan orang dengan angkutan umum harus mencapai 60% dari total pergerakan orang sudah tercapai?
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More