Polri: Ganjil-Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Diawasi ETLE
Selasa, 19 Maret 2024 - 10:24 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pelaksanaannya, skema ganjil-genap akan diawasi oleh Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik. Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Mulai dari skema one way, contraflow, hingga ganjil-genap nomor kendaraan bermotor.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pelaksanaannya, skema ganjil-genap akan diawasi oleh Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik.
"Sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Ganjil Genap Tidak Diberlakukan saat Mudik Lebaran 2024, Menko PMK: Enggak Efektif
- Pada 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang;
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pelaksanaannya, skema ganjil-genap akan diawasi oleh Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik.
"Sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Ganjil Genap Tidak Diberlakukan saat Mudik Lebaran 2024, Menko PMK: Enggak Efektif
Berikut jadwal lengkap penerapan Sistem Ganjil - Genap:
1. Arus Mudik
- Pada 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang;
Lihat Juga :