Inilah Hasil Sidang PPKI yang Pertama, Kedua, hingga Ketiga
Jum'at, 09 September 2022 - 17:14 WIB
-Revisi Bagian dari Piagam Jakarta
Berikutnya, dilakukan juga sedikit revisi atau perubahan dari Piagam Jakarta. Adapun kalimat yang diganti adalah “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
-Pengangkatan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Hasil sidang yang berikutnya adalah mengangkat Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta. Dalam hal ini, keduanya terpilih secara aklamasi untuk menjadi pemimpin Indonesia.
-Membentuk Komite Nasional
Tujuan dibentuknya Komite Nasional ini adalah untuk meringankan tugas Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih.
2. Sidang PPKI 2
Sidang PPKI 2 berlangsung pada 19 Agustus 1945. Adapun fokus sidang kedua ini adalah membahas tentang wilayah Indonesia dan mengatur jalannya pemerintahan. Berikut beberapa hasil keputusan yang telah disepakati :
-Pembagian Wilayah Indonesia
Hasil pertama adalah keputusan membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi. Nantinya, untuk masing-masing provinsi akan dipimpin oleh seorang Gubernur. Kedelapan provinsi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
Berikutnya, dilakukan juga sedikit revisi atau perubahan dari Piagam Jakarta. Adapun kalimat yang diganti adalah “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
-Pengangkatan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Hasil sidang yang berikutnya adalah mengangkat Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta. Dalam hal ini, keduanya terpilih secara aklamasi untuk menjadi pemimpin Indonesia.
-Membentuk Komite Nasional
Tujuan dibentuknya Komite Nasional ini adalah untuk meringankan tugas Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih.
2. Sidang PPKI 2
Sidang PPKI 2 berlangsung pada 19 Agustus 1945. Adapun fokus sidang kedua ini adalah membahas tentang wilayah Indonesia dan mengatur jalannya pemerintahan. Berikut beberapa hasil keputusan yang telah disepakati :
-Pembagian Wilayah Indonesia
Hasil pertama adalah keputusan membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi. Nantinya, untuk masing-masing provinsi akan dipimpin oleh seorang Gubernur. Kedelapan provinsi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda