Inilah Hasil Sidang PPKI yang Pertama, Kedua, hingga Ketiga
Jum'at, 09 September 2022 - 17:14 WIB
JAKARTA - Hasil sidang PPKI (Panitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama hingga ketiga menarik untuk dibahas. Untuk diketahui, sebelumnya PPKI sendiri merupakan sebuah kelompok panitia yang dibentuk pada 7 Agustus 1945 untuk menggantikan BPUPKI.
Adapun tujuan pembentukan PPKI adalah untuk meneruskan hasil pekerjaan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam kaitannya dengan persiapan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Baca juga : Renungan Peringatan Kemerdekaan
Dilansir dari repositori.kemdikbud.go.id, PPKI melakukan sidang sebanyak tiga kali. Sidang pertama berlangsung pada 18 Agustus 1945, kemudian sidang kedua pada 19 Agustus 1945, serta sidang ketiga pada 22 Agustus 1945.
Pada setiap sidang yang dilaksanakan PPKI, terdapat beberapa keputusan atau hasil sidang yang telah disepakati. Berikut hasil sidang PPKI yang pertama, kedua, hingga ketiga :
1. Sidang PPKI 1
Pada 18 Agustus 1945 atau sehari pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, PPKI mengadakan sidang pertamanya. Berikut beberapa hasil sidangnya.
-Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
UUD 1945 resmi disahkan sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Sebelum disahkan, batang tubuh UUD 1945 sendiri telah dirancang oleh BPUPKI.
Adapun tujuan pembentukan PPKI adalah untuk meneruskan hasil pekerjaan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam kaitannya dengan persiapan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Baca juga : Renungan Peringatan Kemerdekaan
Dilansir dari repositori.kemdikbud.go.id, PPKI melakukan sidang sebanyak tiga kali. Sidang pertama berlangsung pada 18 Agustus 1945, kemudian sidang kedua pada 19 Agustus 1945, serta sidang ketiga pada 22 Agustus 1945.
Pada setiap sidang yang dilaksanakan PPKI, terdapat beberapa keputusan atau hasil sidang yang telah disepakati. Berikut hasil sidang PPKI yang pertama, kedua, hingga ketiga :
1. Sidang PPKI 1
Pada 18 Agustus 1945 atau sehari pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, PPKI mengadakan sidang pertamanya. Berikut beberapa hasil sidangnya.
-Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
UUD 1945 resmi disahkan sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Sebelum disahkan, batang tubuh UUD 1945 sendiri telah dirancang oleh BPUPKI.
Lihat Juga :
tulis komentar anda