Saksi Sebut Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Bukan Surat Resmi PT Antam

Selasa, 10 September 2024 - 19:36 WIB
loading...
Saksi Sebut Surat Keterangan...
Crazy Rich Surabaya Budi Said mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi emas Antam di Lobby Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/1/2023). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Surat keterangan (SK) kekurangan serah emas Budi Said bukan surat resmi dan tidak sesuai dengan pedoman pengelolaan persuratan dinas dan kearsipan PT Antam Tbk . Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary Antam Syarif Faisal Alkadrie saat sidang kasus dugaan rekayasa jual beli emas Budi Said di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Di dalam surat tersebut, kata dia, tidak mencantumkan nomor surat dan nama jabatan si pejabat. Awalnya, jaksa mengorek terkait surat keterangan kekurangan penyerahan emas yang diajukan Budi Said ke PT Antam. Surat tersebut ditandatangani Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam saat itu, Endang Kumoro pada 2018.

Dalam surat itu tertulis bahwa Antam kurang menyerahkan emas seberat 1.136 kilogram (kg). Harga yang tercantum dalam surat itu sejumlah Rp 505 juta/kg. Belakangan, surat ini menjadi dasar Budi Said menggugat Antam secara perdata.



Syarif mengaku tak melihat adanya nomor surat dalam surat keterangan tersebut. Hal ini berbeda dengan pedoman pengelolaan persuratan dinas dan kearsipan PT Antam Nomor 359.K/0431 DAT Tahun 2015.

Menurut Syarif, berdasar acuan bab 2 management policy PT Antam, surat harus tersentralisasi. Asas tersentralisasi adalah sistem yang dipakai dalam mengelola surat dengan cara yang sama.

"Asas sentralisasi digunakan dalam kebijaksanaan ketentuan dan dokumentasi evaluasi dan pelaksanaan sistem tata persuratan di suatu unit organisasi. Misalnya cara penomoran surat. Ini satu,” ungkap Syarif.

Kemudian, dilihat dari standard operational procedure (SOP), penomoran arsip atau surat keluar, ada sejumlah langkah terkait penomorannya. Lebih lanjut dia menuturkan, setelah pejabat berwenang memberikan tanda tangan dan sekretaris pencipta memberi stempel, maka sekretariat umum akan memberikan nomor surat.

"Sehingga dari dua hal ini, saya bisa menyimpulkan bahwa surat keterangan yang tidak memiliki nomor ini bukan merupakan surat resmi perusahaan," ungkapnya.

Lalu, dalam surat Endang Kumoro juga tidak mencantumkan nama jabatan. Padahal berdasar ketentuan di Antam terkait kewenangan penandatanganan surat dinas, selain tanda tangan, harus juga mencantumkan nama jabatan, nama pejabat, dan nomor pokok pegawai (NPP).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kejaksaan Periksa 147...
Kejaksaan Periksa 147 Saksi di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
Pakar Hukum Sebut Aset...
Pakar Hukum Sebut Aset Budi Said Bisa Disita PT Antam usai Kalah PK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mulai Diadili Pekan Depan
Kompolnas Desak Saksi...
Kompolnas Desak Saksi Kunci Kasus Pembunuhan FA Dapat Perlindungan dari LPSK
Pakar Hukum Pidana Nilai...
Pakar Hukum Pidana Nilai Vonis Budi Said 15 Tahun Penjara Sudah Tepat
Rekomendasi
Perluasan Jaringan Penerbangan...
Perluasan Jaringan Penerbangan GIAA-Japan Airlines Diresmikan
Penyebab Ray Sahetapy...
Penyebab Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Alami Komplikasi hingga Dirawat Sebulan
Val Kilmer, Bintang...
Val Kilmer, Bintang Film Batman Forever Meninggal Dunia
Berita Terkini
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
50 menit yang lalu
Momen Wamenaker Immanuel...
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan
1 jam yang lalu
Didit Kunjungi Megawati...
Didit Kunjungi Megawati saat Lebaran, Dasco: Sampaikan Pesan dan Salam Prabowo
1 jam yang lalu
Kakorlantas Polri Ungkap...
Kakorlantas Polri Ungkap Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran
3 jam yang lalu
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?
5 jam yang lalu
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
7 jam yang lalu
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved