Pekan Ini, Bansos untuk Warga Terdampak Corona Akan Dicairkan
Selasa, 14 April 2020 - 06:27 WIB
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rencana pemberian Kartu Prakerja akibat pandemi Covid-19 kepada pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan dinilai terburu-buru.
Pasalnya, diperlukan waktu yang tidak singkat untuk mendata perusahaan mana yang melakukan PHK atau merumahkan karyawannya. Bhima bahkan memperkirakan program tersebut akan gagal sebelum dimulai.
“Tidak mudah mendata perusahaan untuk menyetor jumlah karyawannya yang dirumahkan atau di PHK, yang dibutuhkan itu adalah uang tunai melalui bantuan langsung tunai,” kata dia.
Menurut dia, dalam program Kartu Prakerja misalnya ada pos bantuan yang diberikan sebesar Rp1 juta untuk pelatihan online dalam rangka meningkatkan skill, sedangkan sisanya Rp500.000 untuk kebutuhan sehari-hari. “Ini tidak sesuai sasaran kebutuhan masyarakat dalam kondisi begini, masyarakat butuh uang tunai. Bukan pelatihan online. Apalagi kondisinya, belum tentu semua melek online,” ungkap dia.
Dia menambahkan, masyarakat yang terdampak korona dan terkena PHK atau dirumahkan membutuhkan uang untuk membayar cicilan kredit, termasuk membeli kebutuhan sehari-hari. “Makanya, kalau saya bilang ini Proyek Bondowoso lagi karena terkesan terburu-buru. Lebih pas kalau langsung lewat BLT, itu lebih tepat sasaran,” pungkas dia.
Di bagian lain, data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, sebagian besar pemerintah daerah (pemda) telah melakukan realokasi anggaran untuk program jaring pengaman sosial. Dari total anggaran realokasi Rp55 triliun, sebesar Rp23,55 triliun di antaranya dialokasikan untuk program Jaring Pengaman Sosial.
“Alokasi anggaran penyediaan Jaring Pengaman Sosial berjumlah Rp23,55 triliun,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam siaran persnya.
Ardian menyebut, alokasi Jaring Pengaman Sosial tersebut berasal dari tiga pos belanja, yakni kegiatan rapat, seminar, ataupun perjalanan dinas sebesar Rp2,03 triliun. Kemudian alokasi hibah/bansos Rp14,37 triliun dan belanja tidak terduga (BTT) Rp7,14 triliun.
Dia menyebutkan, daerah yang mengalokasikan anggaran tertinggi untuk Jaring Pengaman Sosial adalah Provinsi DKI Jakarta yakni Rp6,57 triliun. (Dita Angga/Ichsan Amin)
Pasalnya, diperlukan waktu yang tidak singkat untuk mendata perusahaan mana yang melakukan PHK atau merumahkan karyawannya. Bhima bahkan memperkirakan program tersebut akan gagal sebelum dimulai.
“Tidak mudah mendata perusahaan untuk menyetor jumlah karyawannya yang dirumahkan atau di PHK, yang dibutuhkan itu adalah uang tunai melalui bantuan langsung tunai,” kata dia.
Menurut dia, dalam program Kartu Prakerja misalnya ada pos bantuan yang diberikan sebesar Rp1 juta untuk pelatihan online dalam rangka meningkatkan skill, sedangkan sisanya Rp500.000 untuk kebutuhan sehari-hari. “Ini tidak sesuai sasaran kebutuhan masyarakat dalam kondisi begini, masyarakat butuh uang tunai. Bukan pelatihan online. Apalagi kondisinya, belum tentu semua melek online,” ungkap dia.
Dia menambahkan, masyarakat yang terdampak korona dan terkena PHK atau dirumahkan membutuhkan uang untuk membayar cicilan kredit, termasuk membeli kebutuhan sehari-hari. “Makanya, kalau saya bilang ini Proyek Bondowoso lagi karena terkesan terburu-buru. Lebih pas kalau langsung lewat BLT, itu lebih tepat sasaran,” pungkas dia.
Di bagian lain, data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, sebagian besar pemerintah daerah (pemda) telah melakukan realokasi anggaran untuk program jaring pengaman sosial. Dari total anggaran realokasi Rp55 triliun, sebesar Rp23,55 triliun di antaranya dialokasikan untuk program Jaring Pengaman Sosial.
“Alokasi anggaran penyediaan Jaring Pengaman Sosial berjumlah Rp23,55 triliun,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam siaran persnya.
Ardian menyebut, alokasi Jaring Pengaman Sosial tersebut berasal dari tiga pos belanja, yakni kegiatan rapat, seminar, ataupun perjalanan dinas sebesar Rp2,03 triliun. Kemudian alokasi hibah/bansos Rp14,37 triliun dan belanja tidak terduga (BTT) Rp7,14 triliun.
Dia menyebutkan, daerah yang mengalokasikan anggaran tertinggi untuk Jaring Pengaman Sosial adalah Provinsi DKI Jakarta yakni Rp6,57 triliun. (Dita Angga/Ichsan Amin)
(yuds)
tulis komentar anda