Bantuan Corona Tahap II dari Kemenag untuk Pesantren Segera Cair
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 10:03 WIB
loading...
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menyalurkan bantuan operasional untuk pondok pesantren (ponpes) dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 (virus Corona).
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, bantuan tahap II ini akan mulai cair pada pekan depan. (Baca juga: Bertambah 4.317 Kasus Baru, Total 295.499 Orang Positif Corona)
"Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan," kata Wamenag di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
"Jumlahnya lebih 1 triliun rupiah. Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa Covid," sambungnya. (Baca juga: Disiplin 3M, Kunci Utama Tekan Penularan Covid-19)
Menurut Wamenag, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi. Nantinya, Kanwil akan menyampaikan ke Kankemenag Kab/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.
"Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat," ujarnya.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, bantuan tahap II ini akan mulai cair pada pekan depan. (Baca juga: Bertambah 4.317 Kasus Baru, Total 295.499 Orang Positif Corona)
"Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan," kata Wamenag di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
"Jumlahnya lebih 1 triliun rupiah. Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa Covid," sambungnya. (Baca juga: Disiplin 3M, Kunci Utama Tekan Penularan Covid-19)
Menurut Wamenag, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi. Nantinya, Kanwil akan menyampaikan ke Kankemenag Kab/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.
"Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat," ujarnya.
Lihat Juga :