SNNU Bantu Pemerintah Salurkan 50 Ribu Paket Bansos

Rabu, 01 Juli 2020 - 20:28 WIB
loading...
SNNU Bantu Pemerintah...
Presiden Jokowi melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng SNNU untuk mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) untuk mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak coronavirus disease (Covid-19). Puluhan ribu paket sembako itu mulai dibagikan pada Minggu 14 Juni 2020 lalu.

(Baca juga: Bertambah 1.385, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 57.770)

SNNU dilibatkan Kemensos untuk menyasar kelompok masyarakat pesisir, serikat buruh dan masyarakat nahdliyin seperti, Muslimat, Fatayat, Ansor dan Banser. Tujuannya, agar masyarakat terdampak yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tersentuh oleh program pemerintah.

Ketua SNNU, Witjaksono mengatakan, pendistribusian 50 ribu paket Bansos untuk masyarakat terdampak yang dilakukan SNNU adalah hasil dari kerja keras mengupayakan masyarakat agar dapat bangkit dari keterpurukan akibat virus asal Kota wuhan, China.

"Proses pengajuan bantuan didukung oleh berbagai pihak dengan cara mendata para warga yang memang terdampak Corona. Setelah itu, SNNU sebagai salah satu Banom (Badan Otonom) NU melakukan pengajuan ke pemerintah," kata Witjaksono usai membagikan dua ribu paket ke masyarakat pesisir di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/7/2020).

Pria yang juga Waketum P2N-PBNU ini mengaku bersyukur, atas kerja keras SNNU, masyarakat terdampak Corona pada akhirnya mendapatkan keringanan bantuan dari pemerintah. (Baca juga: Bertambah 6, Total 1.115 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)

Secara khusus, Witjaksono mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mensos Juliari Batubara. Witjaksono merasa terhormat telah dipercaya menyalurkan 50 ribu paket Bansos untuk masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Beras...
Dugaan Korupsi Beras Bansos, Muhadjir: Pernah Masuk Radar Inspektorat Kemensos
Soal Dugaan Korupsi...
Soal Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Wapres: Kita Perbaiki Sistem
Soal Dugaan Korupsi...
Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI, Partai Garuda Minta Jangan Apriori Dulu ke KPK
KPK Siap Telaah Dugaan...
KPK Siap Telaah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI Jakarta
Pendaftaran Kartu Prakerja...
Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Perindo: Evaluasi Efektivitasnya
Menko PMK Optimistis...
Menko PMK Optimistis Penyaluran Bansos Selesai Awal Maret
Dugaan Korupsi Bansos...
Dugaan Korupsi Bansos DKI 2020, DPRD Panggil PD Pasar Jaya
Dinsos DKI Buka Suara...
Dinsos DKI Buka Suara Soal 1.000 Ton Beras Busuk di Jaktim
Pos Indonesia Dekatkan...
Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
Rekomendasi
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Berita Terkini
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved