Putri Candrawathi Tersangka, Komnas HAM Putuskan Tidak Akan Periksa Lagi Istri Ferdy Sambo

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:05 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya memutuskan untuk tidak memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto/ANTARA
JAKARTA - Komnas HAM memutuskan untuk tidak memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diputuskan setelah Timsus Polri menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Pekan Depan



"Tidak mungkin kami menunggu terlalu lama, sementara laporan akan segera kami sampaikan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

"Alat bantu keterangan lain dan bukti lain bisa kami gunakan menyusun laporan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!