Puskapol UI Kritik Keterwakilan Perempuan Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:42 WIB
Rendahnya jumlah keterpilihan perempuan dalam tahapan seleksi ini sangat berpotensi mempersempit peluang keterpilihan perempuan yang cukup di tahapan seleksi selanjutnya. Dampak lebih jauh tentu saja tidak terpenuhinya angka minimal 30 persen keterwakilan perempuan di Bawaslu Provinsi.

Kedua, hambatan perempuan dalam proses seleksi. Menurut Hurriyah, studi-studi Puskapol UI terdahulu menunjukkan rendahnya jumlah perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu tidak terlepas dari berbagai hambatan yang dialami perempuan, di antaranya faktor keterbatasan informasi mengenai mekanisme proses seleksi, lingkungan politik yang tidak sensitif gender, hingga hambatan yang bersifat sosiokultural.

Dia mengatakan, bila ingin menghadirkan Pemilu 2024 yang inklusif bagi semua kelompok, maka struktur penyelenggara pemilu yang inklusif dengan memperhatikan kesetaraan gender menjadi prasyarat penting. ”Untuk menuju hal tersebut, salah satu titik krusialnya tentu berada dalam proses seleksi yang harus mempertimbangkan keterwakilan perempuan,” ujar Hurriyah.

Persoalan ketiga, yaitu komitmen tim seleksi dalam menerapkan kebijakan afirmasi pada tiap tahapan seleksi. Puskapol UI melihat komitmen untuk mengimplementasikan kebijakan afirmatif dalam setiap tahapan seleksi belum merata di semua tim seleksi. ”Padahal, dalam bimbingan teknis tim seleksi, dorongan untuk memperhatikan keterwakilan perempuan ini sudah disampaikan,” katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More