Bawaslu Siap Menerima Apa pun Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Minggu, 21 April 2024 - 12:46 WIB
loading...
Bawaslu Siap Menerima...
Bawaslu siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 pada, Senin, 22 April besok. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Rencananya, putusan tersebut akan dibacakan pada, Senin, 22 April besok.

"Ditolak maupun diterima Badan Pengawas Pemilu harus siap pengawasan di seluruh tahapannya," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Minggu (21/4/2024).

Bagja mengatakan, sebagai penyelenggara pihaknya akan siap menerima apa pun keputusan hakim dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan besok.

Baca juga: Bawaslu Siap Awasi Pelaksanaan PSU jika Gugatan Paslon 1 dan 3 Dikabulkan MK

"Jadi kita nggak ini diterima Jangan hanya diterima kan bisa ditolak juga. Nah dari situ kita harus siap namanya penyelenggara pemilu ya ketika ditugaskan perintah Undang-Undang dan perintah pengadilan maka penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut," katanya.

Seperti diketahui, MK akan membacakan putusan PHPU pada Senin 22 April 2024. Dalam kasus ini, pasangan calon (paslon) 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud menjadi pemohon dan meminta agar pemilu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam gugatannya di sengketa Pilpres 2024.

Selain itu, mereka juga meminta pada MK agar Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai cawapres dari Prabowo Subianto karena pencawapresannya dianggap memiliki indikasi nepotisme buntut putusan 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Berita Terkini
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved