Bawaslu Siap Menerima Apa pun Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Minggu, 21 April 2024 - 12:46 WIB
loading...
Bawaslu Siap Menerima...
Bawaslu siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 pada, Senin, 22 April besok. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Rencananya, putusan tersebut akan dibacakan pada, Senin, 22 April besok.

"Ditolak maupun diterima Badan Pengawas Pemilu harus siap pengawasan di seluruh tahapannya," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Minggu (21/4/2024).

Bagja mengatakan, sebagai penyelenggara pihaknya akan siap menerima apa pun keputusan hakim dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan besok.



"Jadi kita nggak ini diterima Jangan hanya diterima kan bisa ditolak juga. Nah dari situ kita harus siap namanya penyelenggara pemilu ya ketika ditugaskan perintah Undang-Undang dan perintah pengadilan maka penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut," katanya.

Seperti diketahui, MK akan membacakan putusan PHPU pada Senin 22 April 2024. Dalam kasus ini, pasangan calon (paslon) 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud menjadi pemohon dan meminta agar pemilu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam gugatannya di sengketa Pilpres 2024.

Selain itu, mereka juga meminta pada MK agar Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai cawapres dari Prabowo Subianto karena pencawapresannya dianggap memiliki indikasi nepotisme buntut putusan 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
Rekomendasi
5 Alasan Israel Tidak...
5 Alasan Israel Tidak Layak Disebut Negara, Salah Satunya Berdiri di Tanah Palestina
10 Amalan Malam Lailatul...
10 Amalan Malam Lailatul Qadar yang Bisa Dikerjakan di Rumah
Pak Muh Kesal Timnas...
Pak Muh Kesal Timnas Indonesia Dikalahkan Australia: Kualat Sama Shin Tae-yong!
Berita Terkini
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
5 menit yang lalu
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
32 menit yang lalu
Wartawan Tempo Diteror...
Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Komite Keselamatan Jurnalis Lapor ke Bareskrim
40 menit yang lalu
Praktisi Hukum Soroti...
Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di RUU Kejaksaan
49 menit yang lalu
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
52 menit yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Babe Haikal, sang Penjaga Produk Halal bersama Anita Dewi dan Ahmad Haikal Hassan, Hanya di iNews
56 menit yang lalu
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved