Bawaslu Diminta Berhati-hati Merekrut Komisioner Daerah
Minggu, 28 April 2024 - 11:12 WIB
loading...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta berhati-hati dalam merekrut atau mengangkat komisioner di daerah, terutama yang diduga terlibat partai politik (parpol). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta berhati-hati dalam merekrut atau mengangkat komisioner di daerah, terutama yang diduga terlibat partai politik (parpol). Pasalnya, Bawaslu jadi kerepotan akibat banyaknya kasus tersebut, karena sering dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Terlalu berisiko bagi Bawaslu RI jika mengangkat anggota Bawaslu di daerah yang terlibat dalam partai politik. Kasus ini akan membuat repot komisioner Bawaslu RI karena terjebak jajaran bawahnya sehingga akhirnya ikut menjadi teradu DKPP akibat melantik anggota Bawaslu daerah yang terlibat parpol," kata Direktur Indonesia Political Review (IPR) Darmawan dihubungi wartawan, Sabtu (28/4/2024).
Lebih lanjut Darmawan mencontohkan dengan kasus di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Seorang komisioner Bawaslu Puncak Donius Tabuni dilaporkan kepada DKPP karena tercatat menjadi kader parpol.
Baca juga: Pj Gubernur NTB Mangkir Panggilan Bawaslu, Pengamat: Siapa Pun Dipanggil Mesti Hadir
"Di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, ada calon atas nama Donius Tabuni. Ia dilaporkan masyarakat karena diduga anggota parpol. Jangan sampai warning dari masyarakat ini tidak dihiraukan dan jadi angin lalu,” tuturnya.
"Terlalu berisiko bagi Bawaslu RI jika mengangkat anggota Bawaslu di daerah yang terlibat dalam partai politik. Kasus ini akan membuat repot komisioner Bawaslu RI karena terjebak jajaran bawahnya sehingga akhirnya ikut menjadi teradu DKPP akibat melantik anggota Bawaslu daerah yang terlibat parpol," kata Direktur Indonesia Political Review (IPR) Darmawan dihubungi wartawan, Sabtu (28/4/2024).
Lebih lanjut Darmawan mencontohkan dengan kasus di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Seorang komisioner Bawaslu Puncak Donius Tabuni dilaporkan kepada DKPP karena tercatat menjadi kader parpol.
Baca juga: Pj Gubernur NTB Mangkir Panggilan Bawaslu, Pengamat: Siapa Pun Dipanggil Mesti Hadir
"Di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, ada calon atas nama Donius Tabuni. Ia dilaporkan masyarakat karena diduga anggota parpol. Jangan sampai warning dari masyarakat ini tidak dihiraukan dan jadi angin lalu,” tuturnya.
Lihat Juga :