MA Umumkan 8 Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Berat, Ini Nama-namanya
Senin, 25 Juli 2022 - 21:26 WIB
Hakim Ad Hoc tingkat Pertama
1. Siti Noor Laila
2. Robert Pasaribu
3. Sofi Rahma Dewi
4. Anselmus Aldrin Rangga Masiku
Baca juga: 18 Anggota TNI dan 16 Polri Diperiksa Kasus HAM Berat Paniai Papua
Setelah ini, para peserta yang lolos wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
"Peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana tersebut diatas diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung," katanya.
Kemudian, lanjut Andi, para calom hakim Ad Hoc yang telah dinyatakan lulus diharapkan membawa berkas atau dokumen pendukung sebagai bahan pengisian/lampiran LHKPN sesuai formulir yang telah disediakan KPK.
1. Siti Noor Laila
2. Robert Pasaribu
3. Sofi Rahma Dewi
4. Anselmus Aldrin Rangga Masiku
Baca juga: 18 Anggota TNI dan 16 Polri Diperiksa Kasus HAM Berat Paniai Papua
Setelah ini, para peserta yang lolos wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
"Peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana tersebut diatas diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung," katanya.
Kemudian, lanjut Andi, para calom hakim Ad Hoc yang telah dinyatakan lulus diharapkan membawa berkas atau dokumen pendukung sebagai bahan pengisian/lampiran LHKPN sesuai formulir yang telah disediakan KPK.
(abd)
tulis komentar anda