Imparsial: Kapolri Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
Kamis, 12 Desember 2024 - 13:53 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut menjunjung tinggi HAM sehingga kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia turun. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Imparsial menyatakan Polri menjadi salah satu institusi negara yang berperan dalam rangka menjaga Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia.
Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi guna memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-hak mereka tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan
"Dalam konteks ini, Polri memiliki peran krusial dalam mencegah, menangani, dan memediasi konflik tersebut dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Mahfud MD: Kebebasan Beragama Tak Hanya Tertulis di Konstitusi tapi Harus Ada di Keseharian
Terkait hal tersebut, Ardi mengungkapkan, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terdapat sejumlah capaian positif dalam konteks pemenuhan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia. "Hal tersebut tercermin melalui penurunan jumlah kasus atau insiden pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam tiga tahun belakangan ini," ujar Ardi.
Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi guna memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-hak mereka tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan
"Dalam konteks ini, Polri memiliki peran krusial dalam mencegah, menangani, dan memediasi konflik tersebut dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Mahfud MD: Kebebasan Beragama Tak Hanya Tertulis di Konstitusi tapi Harus Ada di Keseharian
Terkait hal tersebut, Ardi mengungkapkan, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terdapat sejumlah capaian positif dalam konteks pemenuhan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia. "Hal tersebut tercermin melalui penurunan jumlah kasus atau insiden pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam tiga tahun belakangan ini," ujar Ardi.
Lihat Juga :