Pemerintah Diharapkan Tak Asal Bubarkan ACT dan Lembaga Sosial Lain

Sabtu, 09 Juli 2022 - 20:47 WIB
Pertama, meningkatkan kualitas organisasi filantropi. Baik yang dilakukan kelompok, individu, komunitas atau lembaga filantropi. Kedua, agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik penyalahgunaan filantropi.

"Hal tersebut penting dilakukan mengingat pesatnya perkembangan filantropi di Tanah Air," ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan respons cepat atas masalah yang sedang terjadi di filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga terjadi penyelewengan dana.

"Salah satu pelajaran yang bisa diambil dari kasus ACT ialah melakukan internalisasi kode etik filantropi Indonesia," ungkapnya.

Deputi Baznas, Arifin Purwakananta menilai, bahwa kedermawanan masyarakat Indonesia tidak akan pernah surut dan sudah dibuktikan bahwa memang Indonesia yang terbaik dalam kedermawanan.

"Bahkan disaat sulit seperti pandemi pun justru sumbangan masyarakat meningkat," kata Arifin.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More