Mengelola Inflasi
Senin, 27 Juni 2022 - 06:33 WIB
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah harus memiliki opsi untuk menjaga keseimbangan anggaran dan tekanan inflasi. Saat ini, Bank Indonesia (BI) masih memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,5% pada Juni 2022. Ini adalah bulan ke-16 kalinya secara berturut-turut bank sentral menahan suku bunga.
Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara yang memutuskan mempertahankan suku bunga dasar selain Jepang, Thailand, China, dan Rusia. Selain suku bunga acuan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75%. Keputusan yang sama juga berlaku pada suku bunga lending facility tetap di level 4,25%.
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini tak lain untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat, terutama terkait ketegangan geopolitik antara Rusia-Ukraina.
Pemerintah perlu terus berupaya agar tekanan ekonomi dari eksternal yang sedang terjadi saat ini tak sampai berdampak pada konsumsi dalam negeri. Pemerintah secara bersama-sama perlu menjaga sistem moneter ekonomi dalam negeri secara merata. Di tengah tekanan tantangan ekonomi global, pemerintah perlu tetap menjaga kestabilan daya beli masyarakat yang kini masih dalam proses pemulihan pasca pandemi.
Menghadapi tantangan inflasi di tengah proses pemulihan ekonomi bukan hal yang mudah. Pada kondisi ini diperlukan sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang harmonis untuk dapat mempertahankan daya beli masyarakat.
Pemerintah dapat memainkan peran APBN sebagai peredam kejutan dari dampak kenaikan harga komoditas energi dan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat. Saat ini, APBN Indonesia dalam posisi yang sangat baik untuk memainkan strategi tersebut.
Pada kuartal I/2022, kondisi APBN sangat sehat di mana pendapatan negara tumbuh signifikan mencapai 32,1%. Meski demikian, dalam mendesain APBN pemerintah perlu tetap melakukannya secara prudent dan hati-hati. Kendati didesain secara hati-hati, APBN juga perlu tetap responsif untuk turut serta menyelesaikan masalah-masalah fundamental akibat inflasi.
Beberapa program pemerintah seperti kebijakan konversi listrik dan bahan bakar perlu terus dipacu dan dimaksimalkan. Pemerintah juga bisa menerapkan strategi mekanisme perlindungan sosial di antaranya melalui program Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, BLT desa, serta PBI JKN (BPJS Kesehatan).
Selain itu, pengawasan distribusi program perlindungan sosial juga perlu dilakukan agar tepat sasaran. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter saat ini adalah kunci untuk mampu bertahan dari hantaman gejolak inflasi dunia yang melambung tinggi demi menjaga daya beli dan roda pemulihan ekonomi nasional. Semoga.
Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara yang memutuskan mempertahankan suku bunga dasar selain Jepang, Thailand, China, dan Rusia. Selain suku bunga acuan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75%. Keputusan yang sama juga berlaku pada suku bunga lending facility tetap di level 4,25%.
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini tak lain untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat, terutama terkait ketegangan geopolitik antara Rusia-Ukraina.
Pemerintah perlu terus berupaya agar tekanan ekonomi dari eksternal yang sedang terjadi saat ini tak sampai berdampak pada konsumsi dalam negeri. Pemerintah secara bersama-sama perlu menjaga sistem moneter ekonomi dalam negeri secara merata. Di tengah tekanan tantangan ekonomi global, pemerintah perlu tetap menjaga kestabilan daya beli masyarakat yang kini masih dalam proses pemulihan pasca pandemi.
Menghadapi tantangan inflasi di tengah proses pemulihan ekonomi bukan hal yang mudah. Pada kondisi ini diperlukan sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang harmonis untuk dapat mempertahankan daya beli masyarakat.
Pemerintah dapat memainkan peran APBN sebagai peredam kejutan dari dampak kenaikan harga komoditas energi dan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat. Saat ini, APBN Indonesia dalam posisi yang sangat baik untuk memainkan strategi tersebut.
Pada kuartal I/2022, kondisi APBN sangat sehat di mana pendapatan negara tumbuh signifikan mencapai 32,1%. Meski demikian, dalam mendesain APBN pemerintah perlu tetap melakukannya secara prudent dan hati-hati. Kendati didesain secara hati-hati, APBN juga perlu tetap responsif untuk turut serta menyelesaikan masalah-masalah fundamental akibat inflasi.
Beberapa program pemerintah seperti kebijakan konversi listrik dan bahan bakar perlu terus dipacu dan dimaksimalkan. Pemerintah juga bisa menerapkan strategi mekanisme perlindungan sosial di antaranya melalui program Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, BLT desa, serta PBI JKN (BPJS Kesehatan).
Selain itu, pengawasan distribusi program perlindungan sosial juga perlu dilakukan agar tepat sasaran. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter saat ini adalah kunci untuk mampu bertahan dari hantaman gejolak inflasi dunia yang melambung tinggi demi menjaga daya beli dan roda pemulihan ekonomi nasional. Semoga.
(ynt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda