Update Penyakit Mulut dan Kuku: 1.421 Ekor Mati, 254.553 Sakit, dan 82.185 Sembuh

Jum'at, 24 Juni 2022 - 21:25 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. Foto/Antara
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak di Indonesia. Saat ini PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 215 kota/kabupaten.

Berdasarkan data yang dilihat dari situs Siaga PMK pada Jumat 24 Juni 2022 pukul 20.16 WIB, terdapat 254.553 kasus PMK. Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 168.580 ekor, dinyatakan sembuh 82.185 ekor, potong bersyarat 2.367 ekor, dan dinyatakan mati 1.421 ekor.

Total hewan yang sudah divaksin 3.174 ekor. Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 97.571 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 39.758 kasus dan Aceh 30.128 kasus.



Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 248.533 ekor, kerbau 4.070 ekor, dan kambing 1.092 ekor. Terkait hal ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan PMK. Salah satunya, akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.



"Pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid-19 di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. "Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," ungkap Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut Airlangga, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting untuk terus dilakukan.

"Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi," ucap Airlangga.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More