KPU Targetkan PKPU Tahapan Pemilu 2024 Diundangkan Jumat Besok

Selasa, 07 Juni 2022 - 21:01 WIB
"Paling lambat Jumat diundangkan, tanggal 10 Juni 2022. Maka dengan begitu, sekali lagi begitu masuk tanggal 14 Juni 2022 dimulainya tahapan itu sudah ada dasar hukum yang kokoh," jelasnya.

Sebelumnya, DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat konsultasi antara anggota KPU dengan pimpinan DPR. Baca juga: KPU Anggarkan Rp14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua

"Tadi sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan pemerintah, bahwa tahapan Pemilu akan dimulai insya Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022," kata Ketua DPR Puan Maharani, dalam jumpa persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!