KPU Anggarkan Rp14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Senin, 30 Mei 2022 - 18:30 WIB
loading...
KPU menganggarkan Rp14,4 triliun untuk Pilpres 2024 putaran kedua. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. Jumlah tersebut, sudah termasuk untuk kebutuhan anggaran apabila terjadi putaran kedua pada kontestasi Pilpres 2024 .
Dalam data yang dipaparkan KPU, disebutkan total sebesar Rp14.479.375.952.000 atau Rp14,4 triliun dianggarkan untuk kebutuhan pilpres putaran kedua. Angka tersebut dibutuhkan untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi penghitungan suara.
Baca juga: Menghadap ke Istana, KPU Terima 6 Arahan dari Jokowi terkait Pemilu 2024
"KPU mengantisipasi itu. Tapi katakanlah tidak terjadi putaran kedua maka angka Rp14,4 T ini tidak dibelanjakan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa persnya di media center KPU, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Jokowi Minta KPU Pakai Logistik Pemilu Produk Dalam Negeri
Dalam data yang dipaparkan KPU, disebutkan total sebesar Rp14.479.375.952.000 atau Rp14,4 triliun dianggarkan untuk kebutuhan pilpres putaran kedua. Angka tersebut dibutuhkan untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi penghitungan suara.
Baca juga: Menghadap ke Istana, KPU Terima 6 Arahan dari Jokowi terkait Pemilu 2024
"KPU mengantisipasi itu. Tapi katakanlah tidak terjadi putaran kedua maka angka Rp14,4 T ini tidak dibelanjakan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa persnya di media center KPU, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Jokowi Minta KPU Pakai Logistik Pemilu Produk Dalam Negeri
Lihat Juga :