KPU Targetkan PKPU Tahapan Pemilu 2024 Diundangkan Jumat Besok

Selasa, 07 Juni 2022 - 21:01 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari menargetkan aturan hukum dalam hal ini PKPU tentang tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 bisa diundangkan paling lambat pada hari Jumat mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menargetkan aturan hukum dalam hal ini PKPU tentang tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 bisa diundangkan paling lambat pada hari Jumat mendatang.

Hal itu diungkapkan Hasyim saat disinggung soal belum disetujuinya rancangan PKPU tersebut. Ia berharap rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan pemerintah yang digelar hari ini bisa ada proses pengambilan keputusan. Baca juga: Masih Pandemi, KPU Anggarkan Biaya APD Buat Pemilu 2024



"Insya Allah kalau semuanya sudah beres hari ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pekan inilah diundangkan," ujar Hasyim saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Yang terpenting, kata dia, sejak awal KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berwenang untuk mengundangkan produk hukum. Dia berharap dengan adanya koordinasi ini proses perundangan akan bisa diprioritaskan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!