Kebangkitan SDM Unggul Pascapandemi

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:07 WIB
Kebijakan Bernuansa Kebangkitan

Sejauh ini Kemendikbudristek telah meluncurkan sembilan belas episode Merdeka Belajar. Masing-masing episode memiliki orientasi memungkinkan kebangkitan berbagai target kebijakan.

Misalnya, episode kesembilan terkait KIP Kuliah, memungkinkan pemberian bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi bagi angkatan mahasiswa baru tahun 2021. Biaya pendidikan disesuaikan dengan program studi (prodi) dan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Dengan demikian, calon mahasiswa memperoleh kemerdekaan untuk tak ragu memilih prodi unggulan pada perguruan tinggi terbaik, di manapun lokasinya di Indonesia. Orang tua akan lebih percaya diri mendorong anaknya yang memiliki potensi melanjutkan ke jenjang kuliah. Kebijakan ini menjamin mahasiswa tidak sampai putus kuliah.

Episode ketiga secara nyata mengubah mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020. Penyaluran dana yang sebelumnya dari Kemenkeu melalui rekening kas umum daerah (RKUD) provinsi diubah langsung ke rekening sekolah. Ini terbukti menghindari ketidaktepatan waktu penyaluran dan penggunaan. Hal ini akan memastikan bahwa sekolah benar-benar dapat menggunakan anggaran yang diberikan untuk antara lain membantu peserta didik yang memang membutuhkan.

Episode keenambelas, membedakan satuan biaya operasional pendidikan (BOP) bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Satuan biaya bervariasi sesuai karakteristik daerah dan dapat digunakan secara fleksibel. Pada 2021, besaran BOP masih sama tanpa membedakan karakteristik daerah. yaitu per peserta didik sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per tahun. Untuk 2022, satuan biaya dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota. Rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun antara Rp600.000 sampai Rp1.200.000. Kebijakan ini memungkinkan jaminan keberlangsungan dan kesinambungan pendidikan bagi anak usia dini mengenyam pendidikan.

Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual sebagai tema episode keempatbelas dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Episode ini bertujuan membongkar masalah predator kekerasan yang dialami mahasiswa di perguruan tinggi. Mau tidak mau memaksa pimpinan perguruan tinggi untuk juga harus punya nyali menegakkan kebenaran demi kenyamanan proses perkuliahan di kampus.

SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) sebagai Pusat Keunggulan sebagai episode kedelapan, bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha. Ini dilakukan melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja. Diharapkan lulusan SMK tidak lagi sebagai penambah angka pengangguran dalam ketenagakerjaan di Indonesia.

Perluasan program beasiswa lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) melalui kerja sama antara Kemendikbudristek dengan LPDP menjadi tema episode kesepuluh. Perluasan ditandai program baru sejak 2021, yaitu Kampus Merdeka, program dosen dan tenaga kependidikan, program vokasi, program prestasi dan beasiswa kebudayaan.

Kampus merdeka melalui program kampus mengajar di mana mahasiswa diajak menjadi agen perubahan dan mengajar di sekolah-sekolah terpilih. Program microcredentials memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk magang dan studi independen bersertifikat di berbagai lembaga berkelas dunia. Beasiswa mobilitas internasional mendukung mahasiswa S1 untuk dapat belajar 1-2 semester di perguruan tinggi luar negeri terpilih.

Bangkit Bersama
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More